INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini publik dibuat ngeri oleh aksi dokter gadungan yang membuat seorang pria di Inggris meninggal dunia usai mencoba menjalani prosedur membesarkan alat kelamin atau penis.
Sang dokter gadungan bernama Torben K tersebut dihimpun dari laman The Sun sebenarnya tidak punya kredensial medis dan secara online mengiklankan praktek ilegal itu.
Terjebak dalam praktek dokter gadungan, pria berusia 32 tahun tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia usai menjalani tindakan oleh Torben K.
Baca Juga: Waspada Gejala ISPA, Sakit yang Diderita Menkeu Sri Mulyani hingga Suaranya Hilang saat Rapat
Diketahui belakangan Torben K ternyata hanyalah pekerja restoran asal Jerman yang mencoba mencari peruntungan dengan membuka praktek pembesaran alat kelamin.
Skrotum pasien yang terjebak dalam malpraktiknya disuntikan minyak silikon hingga pria tersebut pernapasannya mulai terganggu.
Kesakitan selama tujuh bulan dan mengalami komplikasi sepsis, pria malang asal Inggris tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Dokter gadungan tersebut akhirnya mendapatkan hukuman penjara lima tahun karena telah menyebabkan seseorang meninggal dunia atas malpraktik yang dilakukannya itu.
Sebelum berobat ke klinik lain dan unit perawatan intensif, awalnya pria itu bercerita kepada saudara perempuannya sebab merasa ragu dengan prosedur pembesaran penis itu.
Akibat prosedur yang nekat ia jalani, pasien malang itu mengalami gagal hati dan ginjal serta keracunan darah.
"Sayangnya, minyak silikon masuk ke aliran darah orang tersebut. Hal ini menyebabkan komplikasi kesehatan yang parah dan, pada akhirnya, menyebabkan kematiannya," ungkap Wolf Tilman Baurment, jaksa tinggi yang menangani kasus tersebut.
Bukan pasien pertama, ternyata ada pria lain yang pada bulan Maret lalu juga pernah melakukan operasi di tempat Torben K si dokter gadungan.
Baca Juga: Mengeluh Sakit Kepala, Dokter Temukan Parasit Ular Piton Hidup di Otak Wanita Ini
Akibatnya, sang dokter gadungan pada 28 Agustus lalu telah resmi dinyatakan bersalah akibat malpraktik hingga menghilangkan nyawa seseorang.