Apakah BPJS Kesehatan Tanggung Biaya ke Fsioterapi? Lihat Ketentuan Berikut!

Elsa Krismawati
Jumat 01 September 2023, 15:29 WIB
Apakah fisioterapi ditanggung BPJS Kesehatan? (Sumber : pexels.com)

Apakah fisioterapi ditanggung BPJS Kesehatan? (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Layanan kesehatan fisioterapi umumnya digunakan orang-orang untuk memulihkan kondisi fisik yang alami gangguan tertentu.

Sebagian orang pasti mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan fisioterapi, lantaran biaya yang cukup tinggi.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memainkan peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Apakah ke Psikiater Bisa Pakai BPJS Kesehatan? CATAT, Begini Caranya

Untuk memahami apakah BPJS akan menanggung suatu prosedur medis fisioterapi atau tidak, perlu memahami dengan cermat beberapa ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Fisioterapi pada dasarnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun terdapat beberapa ketentuan dalam pelaksanaannya, apalagi prosedur ini harus dilaksanakan untuk jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Cara Mengatasi 9 Jenis Masalah Kamera Laptop atau Webcam PC, Nomer 7 Sering Terjadi


Fisioterapi seringkali memerlukan waktu yang cukup lama dan biaya yang signifikan.

Namun, BPJS Kesehatan dapat menjadi solusi yang membantu meringankan beban ini.

Cara Agar Fisioterapi Ditanggung BPJS Kesehatan

Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat memperoleh fisioterapi secara gratis melalui BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Live Streaming Indosiar Persita Tangerang vs Madura United FC, Kick Off 15.00 WIB

  • Kunjungi Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama yang tercantum di kartu peserta BPJS Kesehatan Anda.
  • Jelaskan kepada dokter mengenai keluhan kesehatan yang Anda alami selama ini.
  • Dokter akan melakukan pemeriksaan dan kemudian memberikan Anda surat rujukan ke dokter rehabilitasi medik.
  • Selanjutnya, pergilah ke Faskes yang direkomendasikan dalam surat rujukan dan lakukan pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Profil Nana Sudjana yang Gantikan Ganjar Pranowo Jadi Pj Gubernur Jateng, Berpengalaman di Intel

  • Dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan menjelaskan diagnosis yang lebih rinci terkait kondisi Anda.
  • Anda akan diberikan informasi mengenai kondisi Anda saat ini dan berapa lama Anda perlu menjalani sesi fisioterapi.
  • Kemudian, Anda akan mendapatkan layanan fisioterapi secara gratis sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh dokter.
  • Namun, terdapat syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan fisioterapi gratis melalui BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Operasi Zebra Candi 4-17 September 2023, Simak 14 Prioritas Pelanggaran yang Ditilang

Fisioterapi yang dijamin oleh BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan sekali setiap 2 minggu.

Jika Anda memerlukan lebih sering daripada itu, Anda dapat berdiskusi dengan dokter yang merawat Anda untuk mendiskusikan opsi yang lebih sesuai.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)