19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Berobat Bisa Gratis tanpa Biaya

Ilustrasi operasi di rumah sakit. Simak 19 jenis operasi yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan. (Sumber : Michigan Medicine)

BPJS Kesehatan menanggung sejumlah operasi besar yang dilakukan oleh pasien yang juga merupakan peseta BPJS Kesehatan, ada 19 operasi yang biayanya ditanggung.

INFOSEMARANG.COM - Ada 19 jenis operasi yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Mulai dari operasi kecil hingga operasi besar.

Pasien yang ingin memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan operasi maka harus berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama lebih dahulu.

Seperti puskesmas atau klinik kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Biasanya pasien akan mendapat surat rujukan ke rumah sakit untuk memperoleh jadwal operasi dari dokter yang bersangkutan di rumah sakit.

Baca Juga: Lahiran Pakai BPJS, Ini 5 Dokumen Wajib yang Dibawa saat Persalinan

19 operasi yang biaya ditanggung BPJS Kesehatan

  • Operasi Hati
  • Operasi Caesar
  • Operasi Tumor
  • Operasi Mulut
  • Operasi Mata
  • Operasi Katarak
  • Operasi Hernia
  • Operasi pembesaran kelenjar getah bening atau Lymph Gland Surgery
  • Operasi melepas pin dan implan bedah atau Pin Removal Surgery
  • Operasi mengganti sendi lutut atau Knee Joint Replacement Surgery
  • Operasi Timus atau Thimectomy Surgery
  • Operasi Pembuluh Darah atau Vascullar Surgery
  • Operasi Amandel atau Tonsils Surgery
  • Operasi Usus Buntu atau Appendix Surgery
  • Operasi Kolesistektomi pengangkatan kantung empedu atau Gallstones Surgery
  • Operasi Kista Kulit atau Cyst Surgery
  • Operasi pengangkatan gigi atau Odontectomy Surgery

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI