Tata Cara dan Syarat Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Elsa Krismawati
Jumat 08 September 2023, 13:24 WIB
Tata cara dan persyaratan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

Tata cara dan persyaratan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat berbagai layanan yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan.

Selain perawatan rawat jalan dan rawat inap, peserta BPJS Kesehatan juga berhak untuk mengklaim layanan alat kesehatan, seperti kacamata.

Menurut Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta dapat mengklaim layanan ini dengan batasan maksimal dua tahun sekali.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Spot Foto Prewedding di Semarang dengan Konsep Outdoor, Gak Perlu Jauh-jauh Ke Bromo!

Namun, bagaimana cara melakukannya?

Persyaratan untuk mengajukan klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

Hanya dapat diajukan sekali setiap 2 tahun, sesuai dengan indikasi medis.

Klaim dapat diajukan untuk masalah mata minus atau silinder.

Berikut nilai penggantian kacamata melalui BPJS Kesehatan:

Baca Juga: 4 Konsep Prewedding Artis Low Budget, Tanpa Flare atau Sebabkan Kebakaran Hutan, Bisa Dicontek Nih!

Kelas 3: Rp150.000
Kelas 2: Rp200.000
Kelas 1: Rp300.000

Langkah Pembelian Kacamata dengan BPJS Kesehatan

Berikut langkah-langkah untuk membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan:

1.Berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat I

Seperti layanan lainnya, Anda harus memulai proses klaim kacamata melalui fasilitas kesehatan tingkat I yang terdaftar dalam kartu BPJS Kesehatan Anda.

Baca Juga: SSttt! Ini Cara Menentukan Formasi CASN 2023 Sesuai Kualifikasi Pendidikan, Harus Sesuai Jurusan?

Ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter yang tercantum di kartu tersebut.

Setelah itu, mintalah surat rujukan dan tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2.Berkonsultasi dengan Dokter Mata

Ketika Anda telah sampai di dokter mata yang ditunjuk, peserta BPJS Kesehatan dapat menjalani pemeriksaan mata dan menerima resep untuk pembelian kacamata.

Baca Juga: Sendirian ke Puskesmas Tanya Ada Suntik Mati, Video Nenek-nenek Ini Bikin Sedih Warganet

Pastikan untuk mengunjungi dokter atau poliklinik yang telah ditunjuk oleh BPJS agar proses pembelian kacamata berjalan lancar dan tanpa hambatan.

3.Mengambil Resep Kacamata

Setelah pemeriksaan mata melalui BPJS, Anda akan menerima resep untuk kacamata yang Anda butuhkan.


Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisasi resep ini oleh dokter spesialis mata untuk dapat digunakan.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Guru Botaki Siswa SMP , Tega Sisakan Sedikit Rambut di Samping hingga Tampilannya Mirip Badut

Mengunjungi Toko Optik yang Bermitra dengan BPJS

Selanjutnya, untuk membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, Anda perlu mengunjungi toko optik yang bermitra dengan BPJS.

Di toko optik BPJS tersebut, Anda dapat membeli kacamata sesuai dengan resep dan kebutuhan Anda.

Selama proses pembelian ini, pastikan Anda melampirkan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Foto Prewedding di Savana Bromo Gunakan Flare Hingga Sebabkan Kebakaran Beredar, Warganet: Tetep Jelek


Jika kacamata yang Anda butuhkan tidak tersedia, Anda dapat menggunakan resep sebagai acuan untuk memesan kacamata melalui BPJS Kesehatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)