Tata Cara dan Syarat Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Elsa Krismawati
Jumat 08 September 2023, 13:24 WIB
Tata cara dan persyaratan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

Tata cara dan persyaratan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat berbagai layanan yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan.

Selain perawatan rawat jalan dan rawat inap, peserta BPJS Kesehatan juga berhak untuk mengklaim layanan alat kesehatan, seperti kacamata.

Menurut Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta dapat mengklaim layanan ini dengan batasan maksimal dua tahun sekali.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Spot Foto Prewedding di Semarang dengan Konsep Outdoor, Gak Perlu Jauh-jauh Ke Bromo!

Namun, bagaimana cara melakukannya?

Persyaratan untuk mengajukan klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

Hanya dapat diajukan sekali setiap 2 tahun, sesuai dengan indikasi medis.

Klaim dapat diajukan untuk masalah mata minus atau silinder.

Berikut nilai penggantian kacamata melalui BPJS Kesehatan:

Baca Juga: 4 Konsep Prewedding Artis Low Budget, Tanpa Flare atau Sebabkan Kebakaran Hutan, Bisa Dicontek Nih!

Kelas 3: Rp150.000
Kelas 2: Rp200.000
Kelas 1: Rp300.000

Langkah Pembelian Kacamata dengan BPJS Kesehatan

Berikut langkah-langkah untuk membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan:

1.Berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat I

Seperti layanan lainnya, Anda harus memulai proses klaim kacamata melalui fasilitas kesehatan tingkat I yang terdaftar dalam kartu BPJS Kesehatan Anda.

Baca Juga: SSttt! Ini Cara Menentukan Formasi CASN 2023 Sesuai Kualifikasi Pendidikan, Harus Sesuai Jurusan?

Ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter yang tercantum di kartu tersebut.

Setelah itu, mintalah surat rujukan dan tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2.Berkonsultasi dengan Dokter Mata

Ketika Anda telah sampai di dokter mata yang ditunjuk, peserta BPJS Kesehatan dapat menjalani pemeriksaan mata dan menerima resep untuk pembelian kacamata.

Baca Juga: Sendirian ke Puskesmas Tanya Ada Suntik Mati, Video Nenek-nenek Ini Bikin Sedih Warganet

Pastikan untuk mengunjungi dokter atau poliklinik yang telah ditunjuk oleh BPJS agar proses pembelian kacamata berjalan lancar dan tanpa hambatan.

3.Mengambil Resep Kacamata

Setelah pemeriksaan mata melalui BPJS, Anda akan menerima resep untuk kacamata yang Anda butuhkan.


Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisasi resep ini oleh dokter spesialis mata untuk dapat digunakan.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Guru Botaki Siswa SMP , Tega Sisakan Sedikit Rambut di Samping hingga Tampilannya Mirip Badut

Mengunjungi Toko Optik yang Bermitra dengan BPJS

Selanjutnya, untuk membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, Anda perlu mengunjungi toko optik yang bermitra dengan BPJS.

Di toko optik BPJS tersebut, Anda dapat membeli kacamata sesuai dengan resep dan kebutuhan Anda.

Selama proses pembelian ini, pastikan Anda melampirkan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Foto Prewedding di Savana Bromo Gunakan Flare Hingga Sebabkan Kebakaran Beredar, Warganet: Tetep Jelek


Jika kacamata yang Anda butuhkan tidak tersedia, Anda dapat menggunakan resep sebagai acuan untuk memesan kacamata melalui BPJS Kesehatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)