4 Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan?

Jeanne Pita W
Senin 02 Oktober 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi | Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan (Sumber : Freepik/photogenia)

Ilustrasi | Bahaya Gelas dan Botol Plastik Sekali Pakai, Tidak Hanya Berdampak Pada Kesehatan (Sumber : Freepik/photogenia)

INFOSEMARANG.COM -- Gelas hingga botol plastik memang kerap digunakan secara berulang.

Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui bahwa ada sejumlah bahaya yang mengintai dari penggunaan gelas dan botol plastik sekali pakai ini.

Tak hanya akan berdampak pada kesehatan penggunanya, namun ada sejumlah bahaya lain yang akan menghantui jika masih menggunakan gelas dan botol plastik sekali pakai.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Tetap Gratis Hingga Pertengahan Oktober 2023

Apa saja? Berikut beberapa bahaya dari gelas dan botol plastik sekali pakai tersebut.

1. Menghasilkan banyak sampah

Memang penggunaan gelas dan botol plastik sekali pakai sangat mudah untuk dibawa.

Karena jika sudah selesai digunakan, pengguna tentu hanya tinggal membuangnya saja.

Namun, tahukah Anda jika hal ini malah menimbulkan dampak buruk?

Baca Juga: Bupati Ngawi Nyaris Terjebak Kebakaran Gunung Lawu Saat Tinjau Lokasi

Jika diasumsikan terdapat 100 orang yang menggunakan gelas plastik sekali pakai daam satu waktu, maka akan terdapat 100 sampah dalam waktu singkat.

2. Sulit didaur ulang

Plastik merupakan salah satu bahan yang sulit diurai di alam karena memiliki unsur senyawa kimia.

Hal tersebut tentu akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

Baca Juga: Jay Idzes Bakal Perkuat Timnas Indonesia pada Piala Asia 2023 dan Laga Lawan Brunei Darussalam

3. Gelas sekali pakai mengandung aluminium

Untuk gelas sekali pakai yang tahan panas diketahui mengandung aluminium.

Meskipun bahan ini tahan panas, gelas sekali pakai yang mengandung aluminium akan menghasilkan gas beracun yang dapat membahayakan diri Anda dan lingkungan.

4. Bahaya bagi kesehatan

Tidak sedikit yang merasa sayang jika langsung membuang gelas plastik sekali pakai.

Sehingga banyak yang berpikir bahwa mungkin masih dapat menggunakannya berulang selama bentuk gelas masih bagus.

Baca Juga: Mobil Listrik Wuling Bingo Bisa Tempuh Hingga 410 Km, Harga Di Bawah Rp 200 Juta dengan Desain Lebih Manusiawi

Namun hal ini justru malah bisa membahayakan kesehatan Anda.

Produk-produk berbahan plastik pasti memiliki kode yang terletak pada bawah bagian produk. Kode tersebut berupa angka 1 sampai 7 dalam lingkaran segitiga.

Beberapa kode angka tersebut pun menunjukan sejumlah gelas atau botol plastik masih dapat digunakan secara berulang atau tidak.

Jika Anda hendak menggunakan kembali gelas atau botol plastik secara berulang, pastikan kode yang tertera di bagian bawah kemasan adalah angka 5 atau PP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)