INFOSEMARANG.COM -- Cemaran bahan kimia berbahaya bisa berasal dari bahan plastik sehari-hari yang digunakan.
Sehingga pihak produsen pun memberikan kode tertentu pada gelas, botol hingga wadah plastiknya untuk menandai bahan tersebut aman atau tidak untuk digunakan kembali.
Jika Anda menemukan kode pada wadah plastik dengan angka berikut, maka Anda harus waspada atas cemaran bahan kimia berbahaya yang melekat pada kemasan itu.
Baca Juga: Kembali Terjadi! Kecelakaan di Tol Semarang Libatkan Minibus Pariwisata Bepenumpang
1. Kode plastik angka 3: Polyvinyl chloride (PVC)
Plastik jenis ini memiliki 2 tipe, yaitu bentuk kaku dan fleksibel.
Untuk yang memiliki bentuk fleksibel, sering digunakan untuk tas medis, tirai kamar mandi, dan pembungkus daging.
PVC dalam bentuk kaku digunakan sebagai bahan bangunan, seperti pipa, kanopi, dan lainnya.
Baca Juga: Kepsek SMP 2 Cimanggu Bongkar Sikap Pelaku Bullying Saat Kegiatan di Sekolah: Termasuk Siswa...
2. Kode plastik angka 6: Polystyrene (PS)
Plastik dengan kode 6 sebenarnya bisa digunakan sebagai bahan dasar wadah makanan dan minuman.
Plastik jenis ini menjadi bahan dasar pembuatan styrofoam dan gelas minum sekali pakai.
Namun, penggunaan gelas plastik dengan kode ini dalam keadaan panas akan membahayakan tubuh.
Polystyrene terbuat dari polimer aromatik yang dapat mengeluarkan senyawa styrene pada dalam minuman panas.
Baca Juga: Harga Tiket MotoGP Mandalika Indonesia 15 Oktober 2023, dari Rp 250 Ribu hingga Rp 15 Juta
Perlu Anda ketahui bahwa styrene dapat ditemukan pada asap rokok, asap kendaraan, dan bahan konstruksi gedung.
Jenis plastik ini berbahaya karena mengganggu hormon estrogen pada wanita, pertumbuhan, dan sistem saraf.
Selain itu, jenis ini sangat kuat sehingga sulit untuk didaur ulang.
3. Kode plastik angka 7: Other atau O
Plastik yang termasuk dalam other ini ada 4 jenis, yaitu styrene acrylonitrile (SAN), acrylonitrile butadiene styrene (ABS), polycarbonate (PC), dan nilon.
Jenis ini mengandung zat kimia BPA.
Apabila BPA sering masuk masuk ke dalam tubuh akibat penggunaan, maka dapat mengganggu kesehatan dan menimbulkan risiko penyakit seperti penyakit jantung, kanker, gangguan fungsi otak, gangguan kesuburan dan lainnya. ***