Waspada! Ternyata Ini Bahaya Menghirup Gas Helium, Bisa Sebabkan Kematian Mendadak

Arendya Nariswari
Rabu 08 November 2023, 19:31 WIB
Ilustrasi balon yang biasanya berisi gas helium (Sumber : Unsplash/Avinash Kumar)

Ilustrasi balon yang biasanya berisi gas helium (Sumber : Unsplash/Avinash Kumar)

INFOSEMARANG.COM - Bahaya menghirup gas helium tak jarang kurang diwaspadai oleh banyak orang.

Sekilas memang terkadang tampak lucu, di mana suara seseorang bisa berubah usai menghirup sedikit gas helium lalu mengeluarkan bebunyian bernada tinggi.

Gas helium adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Gas ini sering digunakan untuk mengisi balon hias, balon udara, dan keperluan medis. Meski tergolong aman, helium sebaiknya tidak digunakan sembarangan, karena berbahaya dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

Baca Juga: Breaking News! Kecelakaan Truk Kontainer Terguling di Jembatan Tuntang Arah Semarang, Kondisi Jalan Macet Parah

Bagaimana helium bisa berbahaya?

Helium memiliki berat jenis yang lebih rendah daripada udara, sehingga lebih mudah dihirup. Ketika helium terhirup, gas ini akan menggantikan oksigen di dalam paru-paru. Akibatnya, tubuh akan kekurangan oksigen dan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, bahkan kematian.

Baca Juga: Buntut Paman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Rakabuming Disentil Tak Tahu Malu

Gejala keracunan helium

Gejala keracunan helium biasanya muncul dalam waktu singkat, yaitu beberapa menit setelah menghirup gas helium. Gejala-gejala tersebut meliputi:

  • Pusing
  • Lemas
  • Sakit kepala
  • Penglihatan buram
  • Sesak napas
  • Kejang
  • Pingsan

Bahaya menghirup gas helium bagi anak-anak

Anak-anak lebih rentan terhadap keracunan helium daripada orang dewasa. Hal ini karena anak-anak memiliki paru-paru yang lebih kecil dan kemampuan bernapas yang belum sempurna.

Bahaya menghirup gas helium bagi penderita penyakit paru-paru

Penderita penyakit paru-paru, seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), juga lebih rentan terhadap keracunan helium. Hal ini karena penderita penyakit paru-paru memiliki fungsi paru-paru yang sudah terganggu.

Tips untuk menghindari bahaya menghirup gas helium

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari bahaya menghirup gas helium:

  • Jangan pernah menghirup gas helium dari tangki helium.
  • Jangan membiarkan anak-anak menghirup gas helium dari balon.
  • Jika Anda merasa pusing atau sesak napas setelah menghirup gas helium, segera cari udara segar dan istirahatlah.

Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Bangga Anwar Usman Diputuskan Bersalah, Sebut MK Guardian of Constitution

Menghirup gas helium dalam jumlah sedikit mungkin tidak berbahaya, tetapi menghirup gas helium dalam jumlah banyak dan sering dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, bahkan kematian. Oleh karena itu, sebaiknya Anda tidak menggunakan gas helium sembarangan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)