Viral Seleb TikTok VK Jadi Tersangka, Buntut Parodikan FTV dengan Judul "Jasa Bikin Anak Keliling" Pakai Logo Indosiar

Jeanne Pita W
Sabtu 18 November 2023, 17:26 WIB
Seleb TikTok VK Jadi Tersangka Buntut Parodikan Judul FTV dengan "Jasa Bikin Anak Keliling" Pakai Logo Indosiar (Sumber : x.com/@kegblgnunfaedh)

Seleb TikTok VK Jadi Tersangka Buntut Parodikan Judul FTV dengan "Jasa Bikin Anak Keliling" Pakai Logo Indosiar (Sumber : x.com/@kegblgnunfaedh)

INFOSEMARANG.COM -- Di media sosial termasuk TikTok sebelumnya sempat heboh sejumlah video parodi dari judul FTV Pintu Berkah yang disiarkan di stasiun tv swasta Indosiar.

Sejumlah content creator membuat berbagai konten parodi dengan berbagai judul dan diunggah di TikTok.

Mulai dari "Jasa Kolam Renang Keliling", "Jasa Tukang Santet Keliling", "Jasa Gibah Keliling", hingga "Jasa Bikin Anak Keliling".

Baca Juga: Sudah Tahu Keberadaan dr Qory Sejak Pertama Kali Hilang, 2 Pihak di Lingkungan Rumah Willy Sulistio Pilih Diam

Meski disebut bertujuan sebagai konten parodi, namun salah satu seleb TikTok yakni Vicky Kalea (30) kini harus berurusan dengan pihak berwajib usai membuat konten parodi berjudul "Jasa Buat Anak Keliling" itu.

Pasalnya, Vicky terjerat hukum lantaran menggunakan logo televisi swasta, yakni Indosiar dalam kontennya.

Awal mula kasus ini berawal dari adanya laporan polisi dari pihak Indosiar. Indosiar mempolisikan sebuah akun TikTok lantaran menggunakan logo mereka tanpa izin.

Baca Juga: Waduh! Sosok Ini Minta Uang Donasi Rumah untuk Gala Sky Dikembalikan, Apa Penyebabnya?

"Dengan nama akun vicky_kalea yang menampilkan konten video yang memparodikan program Pintu Berkah dengan judul jasa bikin anak keliling menggunakan atau mencantumkan logo Televisi Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi serta mendapatkan alat dan barang bukti, pihak kepolisian kemudian mencari pemilik akun atau terlapor dalam kasus ini.

Kepada pihak kepolisian pun Vicky kemudian mengakui perbuatannya yakni telah menggunakan logo tersebut tanpa izin.

Baca Juga: Jadwal Final Kumamoto Master 2023, Gregoria Mariska Bakal Tantang Unggulan Tiga Chen Yu Fei

"Dalam keterangannya, terlapor Saudara Vicky Kalea bahwa proses pembuatan konten video jasa bikin anak keliling itu diambil menggunakan hp pribadinya. Dia membuat video dengan HP pribadi yang dibantu oleh istrinya, kemudian potongan-potongan video menggunakan aplikasi edit Capcut. Setelah jadi, diunggah dan diposting di media sosial TikToknya," ucapnya.

Lebih lanjut diterangkan pula bahwa dampak dari pembuatan konten tersebut membuat Vicky kemudian mendapatkan banyak followers pada akun TikToknya.

Di sisi lain, kini pihak kepolisian juga telah menetapkan Vicky Kalea sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun Vicky Kalea akan dijerat dengan Pasal 100 ayat 1 Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar rupiah as perbuatannya itu. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)