Biadab! Pria di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan, Pelaku Sakit Hati Cintanya Ditolak Ibu Bayi

Elsa Krismawati
Sabtu 25 November 2023, 15:14 WIB
pria di Cirebon tega culik dan cabuli bayi 4 bulan gara-gara ditolak ibu korban (Sumber : instagram @dramakuin.official)

pria di Cirebon tega culik dan cabuli bayi 4 bulan gara-gara ditolak ibu korban (Sumber : instagram @dramakuin.official)

INFOSEMARANG.COM - Sungguh biadad kelakuan pria di Cirebon berinisial AMR tega culik dan cabuli bayi 4 bulan.

Peristiwa bermula pada 23 November 2023 pukul 03.00 WIB dinihari.

Saat itu, AMR mendatangi rumah wanita pujaan hatinya N (29) yang tidak lain merupakan ibu dari bayi 4 bulan, dengan cara menerobos lewat jendela.

Baca Juga: Momen Haru, Orang Tua Gantikan Wisuda di Telkom University Usai Anaknya Wafat Karena Kanker

Setelah berhasil merangsek masuk ke rumah, ia menculik bayi, dan membawanya ke sebuah ladang.

Di sanalah, AMR mencabuli dengan memasukan alat vitalnya lewat dubur bayi 4 bulan tersebut.

Parahnya lagi, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan anak bayi itu tanpa pakaian di sebuah kebun dekat rumah korban.

Baca Juga: VIRAL! Wanita di Depok Jadi Korban Puluhan Orderan Fiktif Kenalan Pria yang Ditolak Cintanya

Kasat Reskrim Polresta Cirebon menyebutkan, AMR gelap mata lantaran dendam pada ibu bayi.

AMR pun dalam konferensi pers pada Jumat, 24 November mengaku dirinya memiliki rasa cinta pada ibu korban.

"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ujar AMR.

Baca Juga: Pemkot Semarang Siapkan 11 Pompa di Kaligawe Demi Antisipasi Banjir

Terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkap adanya laporan bayi hilang karena diculik.

"Laporan awalnya adalah diduga adanya bayi hilang, penculikan tapi kemudian ditemukan, setelah kita melakukan pemeriksaan pada kondisi fisik bayi,"

"Ada beberapa luka yang memang berdasarkan hasil pemeriksaan visum," tutur Arif.

Baca Juga: Dapat Ganti 2 Unit Sekaligus, Begini Tangis Bahagia Driver Ojol yang Sempat Kehilangan Motor saat Sedang Salat Berjamaah

Dari hasil pemeriksaan pada tersangka, ia mengaku telah menculik dan melakukan pencabulan pada bayi 4 bulan itu.

"Kemudian berdasarkan pendalam terhadap tersangka, yang bersangkutan mengakui telah menculik dan kemudian melakukan pencabulan," terangnya.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai undang-undang tentang perlindungan anak. ***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)