INFOSEMARANG.COM -- Setelah viral membuat konten makan babi pakai bismilah, TikToker Lina Mukherje dipolisikan atas dugaan penistaan agama.
Dilaporkan oleh seorang ustaz di Palembang karena konten tersebut.
Setelah disebut mangkir dari panggilan pihak berwajib, Lina Mukherje beri klarifikasi karena beredar statusnya kini sudah tersangka.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Apakah Berpengaruh kepada Nasib Para Pekerja? Simak Ulasannya
Melalui story Instagram pribadinya @linamukherjee_, Jumat (28/4/2023), Lina Mukherjee mengaku terkejut saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia mengaku belum diberi kesempatan untuk memberikan keterangan terlebih dahulu sebelumnya.
"pertama-tama aku ucapin makasih para hater yang ngetawain aku " ungkapnya mengawali.
"Aku kaget banget aku gak ada kesempatan untuk aku klarifikasi tiba-tiba jadi tersangka, memang aku salah, minimal aku dikasih kesempatan karena yang ngelaporin aku aja Lebaran ketiga kasih wartawan lah, kayak aku tu diburu-buru banget," ungkapnya.
Baca Juga: Penampakan Before After Rumah Pak Jajang View Air Terjun di Cianjur Usai Viral. Netizen:AUTO RUSAK!
Lina menjelaskan alasannya yang sempat mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri, hingga dirinya mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.
Tak hanya itu saja, Lina pula mengaku bahwa saat ini kondisinya tengah sakit lambung sehingga dirinya tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.
Baca Juga: Tanggal 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh, Begini Sejarah dan Tujuan Diadakannya May Day
"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 18 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk kesana, dan aku pikir habis Lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacara ku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," bebernya.
Baca Juga: Viral Seorang Wanita Ditolak Calon Mertua Karena Yatim, Netizen :Alhamdulilah Gak Jadi Nikah Mba
Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik baru satu kali dan belum mendapatkan surat akan dilakukan penahanan.
Kendati begitu, atas perkara ini Lina Mukherjee mengakui kesalahannya dan akan menjadikan pelajaran untuk kedepannya.
"Kalau aku salah aku minta maaf banget, untuk kejadian ini proses hukum tetap aku jalani," terangnya.
Baca Juga: Kapan Tayang Film Hello Ghost 2023 Versi Indonesia? Berikut Sinopsis Film dan Jadwal Tayang
Melansir suara, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah menaikkan status Lina Mukherjee menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini berkaitan dengan konten makan babi pakai bismilah yang diunggah olehnya beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa Lina Mukherjee telah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis, 27 April 2023.
Baca Juga: Link Streaming Drakor Doctor Cha Episode 6 Sub Indo,Tayang Berapa dan Dimana?
"Ya benar. Per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung.
Agung menuturkan bahwa penetapan status tersangka atas nama Lina Mukherjee ini usai pihak Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melakukan gelar perkara dan proses lainnya.
Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa apa yang dilakukan Lina adalah penistaan agama.(*)