Beri Klarifikasi Usai Dipolisikan Karena Penistaan Agama, Lina Mukherjee:Makasih Para Haters

Elsa Krismawati
Minggu 30 April 2023, 14:03 WIB
Lina Mukherje saat sedang membuat konten makan babi pakai bismilah (Sumber : Tiktok @lilumukerji)

Lina Mukherje saat sedang membuat konten makan babi pakai bismilah (Sumber : Tiktok @lilumukerji)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah viral membuat konten makan babi pakai bismilah, TikToker Lina Mukherje dipolisikan atas dugaan penistaan agama.

Dilaporkan oleh seorang ustaz di Palembang karena konten tersebut.

Setelah disebut mangkir dari panggilan pihak berwajib, Lina Mukherje beri klarifikasi karena beredar statusnya kini sudah tersangka.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Apakah Berpengaruh kepada Nasib Para Pekerja? Simak Ulasannya

Melalui story Instagram pribadinya @linamukherjee_, Jumat (28/4/2023), Lina Mukherjee mengaku terkejut saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia mengaku belum diberi kesempatan untuk memberikan keterangan terlebih dahulu sebelumnya.

Baca Juga: Nonton Hello Ghost Sub Indo, Film Asal Korea Selatan yang Diremake versi Indonesia.Link Nonton DISINI

"pertama-tama aku ucapin makasih para hater yang ngetawain aku " ungkapnya mengawali.

"Aku kaget banget aku gak ada kesempatan untuk aku klarifikasi tiba-tiba jadi tersangka, memang aku salah, minimal aku dikasih kesempatan karena yang ngelaporin aku aja Lebaran ketiga kasih wartawan lah, kayak aku tu diburu-buru banget," ungkapnya.

Baca Juga: Penampakan Before After Rumah Pak Jajang View Air Terjun di Cianjur Usai Viral. Netizen:AUTO RUSAK!

Lina menjelaskan alasannya yang sempat mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri, hingga dirinya mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.

Tak hanya itu saja, Lina pula mengaku bahwa saat ini kondisinya tengah sakit lambung sehingga dirinya tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.

Baca Juga: Tanggal 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh, Begini Sejarah dan Tujuan Diadakannya May Day

"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 18 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk kesana, dan aku pikir habis Lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacara ku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," bebernya.

Baca Juga: Viral Seorang Wanita Ditolak Calon Mertua Karena Yatim, Netizen :Alhamdulilah Gak Jadi Nikah Mba

Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik baru satu kali dan belum mendapatkan surat akan dilakukan penahanan.

Kendati begitu, atas perkara ini Lina Mukherjee mengakui kesalahannya dan akan menjadikan pelajaran untuk kedepannya.

"Kalau aku salah aku minta maaf banget, untuk kejadian ini proses hukum tetap aku jalani," terangnya.

Baca Juga: Kapan Tayang Film Hello Ghost 2023 Versi Indonesia? Berikut Sinopsis Film dan Jadwal Tayang

Melansir suara, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah menaikkan status Lina Mukherjee menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini berkaitan dengan konten makan babi pakai bismilah yang diunggah olehnya beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa Lina Mukherjee telah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis, 27 April 2023.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Doctor Cha Episode 6 Sub Indo,Tayang Berapa dan Dimana?

"Ya benar. Per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung.

Agung menuturkan bahwa penetapan status tersangka atas nama Lina Mukherjee ini usai pihak Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melakukan gelar perkara dan proses lainnya.

Baca Juga: Kisahnya Diangkat ke Layar Lebar, Berikut 20 Kutipan Inspiratif Buya Hamka Tentang Cinta,dan Kehidupan

Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa apa yang dilakukan Lina adalah penistaan agama.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)