Viral Kisah Peternak Kambing di Serang Jadi Tersangka Usai Bela Diri Lawan Pencuri

Kisah peternak kambing di Serang jadi tersangka usai bela diri melawan pencuri (Sumber : instagram @sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM - Viral kisah seorang peternak kambing di Serang, Banten jadi tersangka usai bela diri dan melawan pencuri.

Adalah Muhyani (58), sosok peternak kambing yang harus siap dibui lantaran aksinya mempertahankan hewan ternak dari sang pencuri.

Dilansir instagram @sisiterang.official, Muhyani ditetapkan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Waldi, seorang pencuri ternak.

Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto lantas angkat bicara soal penetapan tersebut.

Baca Juga: Waspada Emak-emak Tipu Rp 1 Juta Penjaga Konter di Pasar Mrican, Modus Salah Nomor saat Topup

Ia mengungkap, hal itu dilakukan berdasarkan keterangan ahli pidana, jika perbuatan Muhyani menusuk pencuri dinilai bukan aksi pembelaan.

Pasalnya, kata sofwan, posisi tersangka saat itu tidak terancam keselamatannya.


Malahan, seharusnya saat itu Muhyani bisa kabur dan menyelamatkan diri sehingga bisa meminta pertolongan orang lain, saat pelaku pencurian mengeluarkan sebilah golok.

Baca Juga: Penyelidikan Kematian Bapak dan Anak di Koja Dihentikan, Begini Sebab Kematiannya hingga Jenazah Ditemukan Membusuk

Akibat tindakannya, peternak kambing itu kini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP.

Kendati demikian, selama penyidikan, Muhyani tidak ditahan karena dianggap koperatif, dan memiliki itikad baik.

Sontak penetapan Muhyani sebagai tersangka dinilai janggal oleh publik.

"Gak ngerti lagi sama bapak Kapolres, apa kata bang Hotman aja gw mah," tulis @ajunikurniawan.

Baca Juga: VIRAL! Kronologi Pasien RSHS Bandung Meninggal Saat Akan Operasi Gigi Bungsu, Diduga Dokter Salah Anastesi?

"Hukum aapa ini, semoga pak Kapolres kemalingan dan tidak melawan ya," tulis @wahyuhidayat

"Lah malah disuruh kabur kan jadi makin enak malingnya." tulis @bads_lion99

Sebelumnya, Muhyani memergoki dua pencuri Waldi dan Pendi, yang hendak mengambil hewan ternaknya, pada 23 Februari 2023 silam.

Saat ketahuan Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya, sementara Muhyani memegang gunting di tangannya.

Baca Juga: Identitas dan Sosok LD Terungkap, Diduga Mahasiswi yang Loncat dari Lantai 12 Filkom UB

Tersangka kemudian menusuk pencuri itu di bagian dada, hingga terluka lalu melarikan diri dan ditemukan tewas di tengah sawah.

Kasus bergulir hingga pada 15 September 2023 lau, dan menetapkan Muhyani sebagai tersangka.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI