INFOSEMARANG.COM -- Seorang anggota polisi di Palembang yang menjadi perbincangan karena video intimidasinya terhadap warga kini ditetapkan sebagai tersangka.
Bripka Edi Purwanto resmi dijadikan tersangka oleh tim penyidik unit pidana umum Polrestabes Palembang setelah menerima laporan dari korban dan melihat bukti video yang viral.
Langkah ini diambil setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi, korban, dan tersangka.
Baca Juga: Rosalia Indah Trending, Diduga Crew Bus Lakukan Pencurian? Warganet: Bukan Kasus Pertama
Tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman kurungan hingga 1 tahun penjara.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, menyatakan bahwa setelah maraton pemeriksaan, Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan saat ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Haryo Sugihartono pada Rabu, 20 Desember 2023.
Setelah penetapan sebagai tersangka, oknum polisi tersebut langsung ditahan di Bidang Propam Polda Sumsel.
Haryo menjelaskan bahwa Bripka Edi Purwanto tidak menggunakan senjata tajam dalam ancamannya, melainkan dongkrak mobil.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan oknum polisi melabrak seorang pengendara.
Kejadian itu bermula ketika pengedara tersebut ditabrak oleh seorang anak perempuan yang belum memiliki SIM.
Sang anak itu pun lantas menelepon ayahnya yang ternyata seorang polisi. Bukannya masalah diselesaikan secara baik-baik, melainkan oknum polisi itu melakukan ancaman.
“Kami ini tabrakan di Simpang Polda, yang bawa mobil anaknya belom ada SIM. Anak perempuan ini nelepon bapaknya. Kami tunggu bapaknya datang. Waktu bapaknya datang, masih belum clear masalah ini,” ungkap pengunggah video yang dibagikan ulang oleh akun @folkshittmedia di platform x.com.
“Akhirnya janjian mau ke Polda, tapi waktu pas di jalan bapak ini ngebut ke lain arah ke Talang Borok. Waktu di jalan dia ini berhenti, sehingga kami pun turun. Nggak tahu kalau bapak ini turun bawa sajam, bedesau ati (cemas) kami. Kalau dia merasa benar” imbuhnya.
Ancaman ini berlanjut hingga korban melaporkan bahwa mobilnya dilempar oleh orang yang diduga diarahkan oleh oknum polisi tersebut.
“Dan orang suruhan dia pula, ngejar kami melempar mobil kami. Tolong bantu kami. Yang tabrakan sama kami mobil Fortuner. Yang mobil Alphard itu mobil bapaknya. Kami juga sudah melapor ke polisi atas kejadian itu,” tambahnya.***