Bus PO Haryanto Dikenal Tukang Ugal-ugalan, Ini Kesaksian Korban Lain Alami Hal Serupa di Tahun 2021

korban PO Haryanto di tahun 2021 speak up (Sumber : Twitter X @badrun_erb)

INFOSEMARANG.COM - Seorang warganet mengaku pernah jadi korban kecelakaan bus PO Haryanto di tahun 2021 silam.

Kejadiannya hampir sama persis dengan kondisi korban di Tol Batang-Semarang, ia ditabrak bus PO Haryanto dari arah belakang.

Seperti yang dilansir Infosemarang.com dari akun X @badrun_erb pada Jum'at 5 Januari 2023.

Baca Juga: Dampak Kecelakaan KA Turangga vs Baraya, Apa Saja Jadwal Perjalanan KA yang Dibatalkan?

"Kayaknya pemerintah harus cabut deh izin PO Haryanto ini. Ugal-ugalan banget dan sering memakan korban,"

"Saya juga pernah jadi korban ugal-ugalan bis ini pada pertengahan tahun 2021 lalu, dan mereka gak mau mengcover semua kerugian," tulis akun tersebut.

Ia pun melampirkan kondisi mobil berjenis Xenia berwarna silver yang tampak penyok di bagian belakang.

Baca Juga: Cara Pindah TPS Pada Pemilu 2024, Simak Begini Alur dan Syaratnya

Pemilik akun menambahkan, jika piha bus PO Haryanto tak memberi ganti rugi sepadan dengan kerusakan yang dialaminya.

"Ya itu kondisi mobil saya, ngasih duit gak seberapa ketimbang biaya perbaikan yang harus saya tanggung, udah gitu duit yang gak seberapa itu masih dipake buat bayar sewa towing," jelasnya.

Pengunggah menceritakan jika bus yang menabraknya saat itu hendak kabur, namun beruntung segera ada polisi.

Baca Juga: Korban Adu Banteng KA Turangga vs KA Bandung Raya , Polisi Umumkan 28 Luka-luka, dan 3 Orang Tewas

Meskipun permintaan maaf didapatkan korban, namun saat itu kondisi yang ia hadapi di tengah situasi pekerjaan yang tidak normal karena Covid-19, korban mengaku kesulitan.

"Permintaan maaf tentu ada, tapi kan yang lebih penting lagi ganti rugi yang bisa mengcover semua biaya perbaikan, apalagi saat itu kerjaan gak normal gara-gara covid," tukasnya.

Sebelumnya, dalam kecelakaan di Tol Batang, pihak owner PO Haryanto mengaku sudah menawarkan ganti rugi sebesar Rp500 juta pada korban, tetapi ditolak karena korban ingin ganti rugi Rp1 Miliar.

Baca Juga: Owner Bus PO Haryanto Tuding Korban Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar, Ternyata Bohong?

Namun demikian, korban membantah pernyataan tersebut, karena belum pernah bertemu hingga melakukan mediasi dengan pemilik bus.

Dikabarkan, akibat kecelakaan itu, korban harus mengalami patah di bagian pinggul, dan di bagian kakinya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI