Pesan Cogil Satria Mahathir Usai Resmi Tersangka, Minta Jangan Contoh Dirinya, Warganet: Sorry Ya Aku Baju Oren

Satria Mahathir saat beri pesan jangan tiru dirinya (Sumber : instagram @sedangrame)

INFOSEMARANG.COM - Sosok yang melabeli dirinya Cogil alias cowok gila Satria Mahathir beri pesan untuk anak muda.

Usai resmi tersangka, Satri Mahathir kini lengkap mengenakan baju oren bertuliskan tahanan.

Satria diketahui jadi tersangka pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri saat malam pergantian tahun baru di Batam.

Alih-alih menyesal, Selebtok yang kerap dihujat warganet ini seolah beri pesan motivasi agar tak mencontoh perilaku dirinya.

Baca Juga: Tanpa Raut Penyesalan, Satria Mahathir Asik Joget Meski Berbaju Oren: Sorry Ya Aku Ketangkep

"Haii jangan sampai nanti di masa depan pakai baju yang sama, jangan jadi cogil, jadi anak yang soleh aja, sekolah yang bener, urusin orang tua, lanjutin pendidikannya," kata dia, dihimpun Infosemarang.com dari instagram @sedangrame, Sabtu (6/1/2024).

Namun demikian, warganet beri jawaban menohok atas pesan yang disampaikan Satria lewat video tersebut.

"Sorry ya aku baju oren, this is copas, cowo lapas," tulis akun @pwang***

Baca Juga: Tak Lagi Gratis! Segini Tarif TIket Museum Kota Lama dan Sodong di Semarang

"Wkwkwk siapa juga yang mau nyontoh modelan begini," tulis @emy***

"Dia kira dia siapa anjir narsis banget," tulis @ryan***

"Alhamdulilah dipenjara ya," tulis @indra***

"Ngga ada yang pengen nyontoh lu dari awal, pede banget deh," tulis @gagi***

Tak sendiri, Satria diketahui ditangkap bersama 3 teman lainnya yang saat itu membantu aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial RA.

Baca Juga: KAI Gerak Cepat Investigasi Kecelakaan Kereta Api Turangga

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp. 72 juta rupiah. dan juga para tersangka dijerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana diancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI