Pesan Cogil Satria Mahathir Usai Resmi Tersangka, Minta Jangan Contoh Dirinya, Warganet: Sorry Ya Aku Baju Oren

Elsa Krismawati
Sabtu 06 Januari 2024, 12:12 WIB
Satria Mahathir saat beri pesan jangan tiru dirinya (Sumber : instagram @sedangrame)

Satria Mahathir saat beri pesan jangan tiru dirinya (Sumber : instagram @sedangrame)

INFOSEMARANG.COM - Sosok yang melabeli dirinya Cogil alias cowok gila Satria Mahathir beri pesan untuk anak muda.

Usai resmi tersangka, Satri Mahathir kini lengkap mengenakan baju oren bertuliskan tahanan.

Satria diketahui jadi tersangka pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri saat malam pergantian tahun baru di Batam.

Alih-alih menyesal, Selebtok yang kerap dihujat warganet ini seolah beri pesan motivasi agar tak mencontoh perilaku dirinya.

Baca Juga: Tanpa Raut Penyesalan, Satria Mahathir Asik Joget Meski Berbaju Oren: Sorry Ya Aku Ketangkep

"Haii jangan sampai nanti di masa depan pakai baju yang sama, jangan jadi cogil, jadi anak yang soleh aja, sekolah yang bener, urusin orang tua, lanjutin pendidikannya," kata dia, dihimpun Infosemarang.com dari instagram @sedangrame, Sabtu (6/1/2024).

Namun demikian, warganet beri jawaban menohok atas pesan yang disampaikan Satria lewat video tersebut.

"Sorry ya aku baju oren, this is copas, cowo lapas," tulis akun @pwang***

Baca Juga: Tak Lagi Gratis! Segini Tarif TIket Museum Kota Lama dan Sodong di Semarang

"Wkwkwk siapa juga yang mau nyontoh modelan begini," tulis @emy***

"Dia kira dia siapa anjir narsis banget," tulis @ryan***

"Alhamdulilah dipenjara ya," tulis @indra***

"Ngga ada yang pengen nyontoh lu dari awal, pede banget deh," tulis @gagi***

Tak sendiri, Satria diketahui ditangkap bersama 3 teman lainnya yang saat itu membantu aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial RA.

Baca Juga: KAI Gerak Cepat Investigasi Kecelakaan Kereta Api Turangga

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp. 72 juta rupiah. dan juga para tersangka dijerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana diancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)