Viral video yang memperlihatkan 2 bocah perempuan yang mengendarai sepeda listrik tertabak perempuan yang naik motor matic di jalan, simak aturan naik sepeda listrik.
INFOSEMARANG.COM - Viral video dua bocah yang naik sepeda listrik di jalan yang cukup ramai pengendara motor. Terlihat kedua bocah berboncengan naik selis berwarna merah.
Pada rekaman CCTV, kedua bocah tersebut terlihat semakin ke arah tengah seperti hendak menyeberang. Namun dari belakang, ada perempuan pengendara motor, dengan kecepatan cukup tinggi.
Baca Juga: Beda Motor Listrik vs Sepeda Listrik, Harus Tahu Bocil Dilarang Mengendarai
Lantas pengendara motor langsung menghantam kedua bocah yang naik sepeda listrik tanpa sempat menghindar. Imbasnya, kedua kendaraan langsung terpelanting di jalan.
Kendaraan lain pun langsung berhenti untuk memberi pertolongan, begitu pun warga setempat yang melihat di lokasi kejadian.
Masih tak diketahui dimana lokasi kecelakaan ini, namun video ini viral pada Kamis 11 Januari 2024.
Tahukah jika anak di bawah umur dilarang menaiki sepeda listrik?
Aturan naik sepeda listrik:
- kecepatan maksimal 25 km/jam
- pengendara harus berumur 12 tahun ke atas, disarankan menggunakan helm
- pengendara sepeda listrik berjalan seperti sepeda pada umumnya dan memprioritaskan kendaraan bermotor
- pengendara sepeda listrik wajib menaati aturan lalu lintas
***