INFOSEMARANG.COM -- Geger di media sosial seorang karyawati di Cikarang laporkan atasan ke pihak berwajib.
Hal ini bermula lantaran dirinya menolak saat diajak staycation oleh atasanya tersebut.
Ajakan staycation disinyalir sebagai syarat agar karyawati itu bisa memperpanjang kontraknya.
Baca Juga: Pertama Kalinya Dokter Berhasil Mengobati Kondisi Otak Langka pada Janin di Dalam Kandungan
Penolakan karyawati itu berujung tak diperpanjang kontrak di tempat ia bekerja.
Melansir laman instagram undercover.id, perempuan cantik yang diinisialkan sebagai AD (24) itu kini sudah melaporkan kelakuan sang atasan ke pihak berwajib.
Laporan AD,diterima oleh Mapolres Metro Bekasi pada hari sabtu kemarin tanggal 6 Mei 2023.
Baca Juga: Gegara Minum Suplemen 70 Kali Lebih Tinggi dari Dosis, Pria Ini Jadi Lumpuh
Kedatangan AD didampingi oleh anggota DPR RI Praksi Gerindra Obon Tabroni dan anggoya DPRD KAbupaten Bekasi fraksi PDIP.
Sesampainya di kantor polisi, AD dan rombongan langsung menuju ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu.
Sebelumnya, diketahui kasus staycation dengan atasan ini viral di media sosial.
Baca Juga: Kronologi Bus Masuk Jurang Di Wisata Guci Versi Warganet, Viral Beredar di Media Sosial
Modusnya adalah sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di sebuah pabrik di Cikarang.
AD mengaku, selang beberapa hari saat diterima oleh pabrik, doa diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourching.
"saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari saya dapat pesan WA dari dia. awalnya perkenalan gitu 'gimana kerja disini', terus lama-lama mengajak jalan, kata berdua aja " ucap AD dikutip infosemarang.com 7 Mei 2023.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Gunung Prau Cocok untuk Pendaki Pemula
Tak hanya itu, pelaku mengancam AD tak memperpanjang kontraknya.
AD mencoba bertahan kendati mendapat tekanan dan dirayu oleh pelaku.
Kini, dirinya mengaku pasrah jika memang kontraknya bekerjanya tak akan diperpanjang. (*)