INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Kadinkes Lampung, Reihana hari ini 8 Mei 2023.
Usai gemar flexing harta hingga pamer kepemilikan tas branded di media sosial, kini dirinya dipanggil KPK ke Jakarta.
Reihana akan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Penggunaan Benih Unggul Berkualitas Kunci Peningkatan Produktivitas Petani Jagung
Hal ini dilakukan, lantaran banyak kecurigaan soal harta yang dimilikinya tersebut dinilai janggal.
Pasalnya, Kadinkes Lampung yang sudah menjabat 13 tahun tersebut hanya merupakan ASN berpangkat Pembina Utama Madya atau setara golongan IV.
Baca Juga: Info Lokasi dan Jam Buka Soto Ayam Bokoran di Semarang, Kuliner Wajib Kalau Sedang Wisata!
Kepemilikan tas Branded seperti merk Herm*s dirasa tak wajar.
Lantaran gaji ASN dengan golongan IV D ditaksir sekitar Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700, belum termasuk dengan tunjangan.
Pemanggilan Reihana sendiri merupakan buntut viralnya foto dan video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Berbanding Terbalik Dengan Rizky Febian,Mahalini Tak Unggah Foto.Netizen Pertanyakan ini
Tak hanya itu penampilannya yang tidak biasa memancing respon negatif warganet.
Seperti yang pernah dibagikan oleh pemilik akun @PartaiSocmed beberapa waktu lalu.
Terlihat, tampilan Reihana yang gemar menggunakan kerudung 'berjambul' dan riasan wajah yang tebal.
Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Raket Tenis dari Chanel, Harganya Rp 124 Juta Bikin Netizen Gaduh
Berbeda dari biasanya, menurut pantauan infosemarang.com Reihana mendatangi KPK hari ini dengan tampilan yang cukup sederhana.
Ia tak kedapatan menenteng tas mewahnya saat di Jakarta.
Bahkan, karena saking berbedanya warganet salah fokus dengan hijab yang digunakan Reihana.
"Begitu diperiksa KPK, hijabnya langsung kempes 15cm " tulis salah satu warganet.
"ah inimah bukan bu Reihana deh, soalnya yang aku tahu dia pake kerudung kayak rumah minang" balas yang lainnya
Sebagai informasi, Pihak Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan agenda klarifikasi kepada Reihana, pada Senin 8 Mei 2023.
Baca Juga: Viral Foto Karyawan Dcrepes Miliki Luka Bakar di Tangan, Netizen Tanyakan Keselamatan Kerja
Sebelumnya tim dari KPK, setelah memeriksa LHKPN dari Reihana, menemukan ketidakwajaran dalam pelaporan harta miliknya.(*)