INFOSEMARANG.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga,itulah ungkapan yang cocok disarangkan pada wanita malang bernama Putri Balqis.
Diduga jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ia berupaya mendapat pertolongan dari pihak Polisi, namun malah dilaporkan balik suami dan kini bertatus tersangka.
Kasus tersebut dibagikan oleh sebuah utas akun Twitter @saharahanum pada 23 Mei 2023, dan menjadi viral.
Baca Juga: Suga BTS ke Jakarta Hari Ini, Akhirnya ARMY Indonesia Bakal Seudara dengan Yoongi
Diketahui pemilik akun tersebut merupakan adik dari Putri Balqis.
Sahara menuliskan kronologi sang kakak hingga jadi tersangka seperti sekarang.
Dalam cuitannya, Sahara menulis bahwa sang kaka mendapat penganiayaan oleh suaminya.
Ia juga mengungkap pernikahan sang kakak sudah berjalan selama 14 tahun, dan belasan kali dianiaya suami hingga nyaris meregang nyawa.
Dikatakan, pada bulan Februari lalu, sang kakak kembali dianiaya oleh suaminya, matanya disiram Bon Cabe, rambutnya dijambak hingga kepalanya dibenturkan ke Tembok.
Tak tahan terus mendapat perlakuan KDRT dari sang suami, Putri lantas melapor ke Polres Depok dan mengaku sebagai korban.
"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT," tulis @saharahanum seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu, 24 Mei 2023.
Selang waktu dua bulan, Putri justeru ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," lanjutnya
Atas laporan sang suami pada Kakaknya, Sahara menuturkan bahwa sang kakak sempar ditahan selama 2 hari di Polres Depok.
Baca Juga: Bikin Heboh! Cristiano Ronaldo Lakukan Selebrasi Sujud Usai Cetak Gol Kemenangan Al Nassr
"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,"
Malangnya lagi, Putri Balqis selama penahanan tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak – anaknya yang masih kecil dan membutuhkan Ibunya," ungkap Sahara.
Menurut Sahara, kakaknya itu dipaksa untuk mengambil jalur damai di masalah KDRT yang menimpanya.
Lantaran menolak usul tersebut, Putri Balqis ditahan 2 hari di Polres Depok. Oleh sebabnya Sahara meminta keadilan demi kakaknya.
Baca Juga: Suka Makan Pizza? Waspada Terkena 3 Penyakit Serius Ini
"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang."
"Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??" Pungkasnya. (*)