Terungkap! Segini Nominal Gaji yang Diterima Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Warganet :Gak Sebanding!

Elsa Krismawati
Kamis 08 Juni 2023, 16:27 WIB
Ternyata segini nominal gaji eks karyawan Tasyi Athasyia (Sumber : Kolase Instagram @ris_tavia dan @tasyiathasyia)

Ternyata segini nominal gaji eks karyawan Tasyi Athasyia (Sumber : Kolase Instagram @ris_tavia dan @tasyiathasyia)

INFOSEMARANG.COM - Risty Oktaviani, eks karyawan food vlogger sekaligus selebgram Tasyi Athasyia berujung minta maaf dan buat video klarifikasi.

Ya, sebelumnya viral curhatan Risty Oktaviani di media sosial dan membuat mantan atasannya, Tasyi Athasyia trending di media sosial Twitter.

Namun tak berselang lama, Risty Oktaviani justru mengunggah video klarifikasi dan permohonan maaf ke akun instagram miliknya @riz_tavia, pada 8 Juni 2023.

Baca Juga: Jadwal PPD TK Negeri Kota Semarang Mulai 12 Juni 2023, Wajib Prapendaftaran sebelum Daftar Online

Dalam video tersebut, nampak Risty tengah berada di rumah Tasyi.

"Halo ini aku Risty, aku yang kemarin membuat postingan masalah gaji yang ditahan," ujar Risty, pada 8 Juni 2023, seperti dikutip Infosemarang.com.

Risty menuturkan bahwa dirinya telah menyampaikan cerita sepihak dan tidak mempertimbangkan pihak Tasyi Athasyia.

Baca Juga: Jelang Hadapi FIFA Matchday, 4 Pemain Timnas Indonesia Malah Terkena Cedera

"Aku jujur bener-bener minta maaf banget atas kekhilafan aku karena aku gak cerita secara transparan di sosial media penyebab dari masalah sebenarnya," ujar Risty.

Risty mengaku, penyebab gajinya ditahan oleh Tasyi sebab dirinya tak pamit dan keluar secara tidak baik.

Karena telah mengunggah cerita ke media sosial dan membuat stigma negatif bersarang ke Tasyi Athasya.

Baca Juga: Pasca Viral, Eks Karyawan Tasyi Athasya Minta Maaf dan Langsung Klarifikasi, Warganet :Terpaksa Banget

Usai mengunggah klarifikasinya, Risty membagikan tangkapan layar jumlah gaji yang selama ini diperjuangkannya.

"Sudah ditransfer yang temen-temen oleh management terima kasih dan mohon maaf udah buat kegaduhan di hidup yang tentram ini, " tulis Risty dalam keterangan story instagramnya.

Unggahan tersebut dibagikan kembali oleh akun Twitter @sekartrihapsari pada 8 Juni 2023.

Baca Juga: 7 Aset Rafael Alun Disita Termasuk Moge Mario Dandy, Diduga Ada Belasan Aset yang Belum Dilirik KPK

Pemilik akun menyebut, nominal gaji yang berjumlah Rp 5 juta tak sebanding dengan kerumitan yang dialami Risty.

"Ujung-ujungnya ditransfer sama pihak Tasyi, buset cuma 5 juta aja diperumit segitunya ga sebanding sama apa yang dia pamerin,"

"Kerumah Tasyi bukan untuk ngambil haknya tapi untuk ngetake vidio permohonan maaf," tulis @sekartrihapsari.

tangkapan layar gaji yang diberikan Tasyi Athasyia pada Risty Oktaviani

tangkapan layar gaji yang diberikan Tasyi Athasyia pada Risty Oktaviani.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)