INFOSEMARANG.COM - Imbas telat penuhi hak gaji eks karyawan, Tasyi Athasyia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dilakukan eks karyawan itu dilakukan, untuk meminta keadilan dan hak gaji mereka yang masih di tahan pihak manajemen Tasyi Athasyia.
Laporan dilakukan pada 21 Juni 2023 di Polda Metro Jaya didampingi oleh pengacara Marloncius Shaloho.
Kemudian sebuah utas tentang tunggakan gaji eks karyawan Tasyi Athasyia itu dibagikan oleh akun Twitter @BudePji.
Dari utas tersebut diketahui, bahwa YouTuber 31 tahun itu mendahulukan membeli tas mewah ketimbang membayar gaji para pegawainya.
Pada saat itu, kembaran Tasya Farasya tengah melaksanakan umroh dan perjalanan ke Dubai.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Nonton Laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya, Dijual Mulai Hari Ini
Lalu tanggal 1 Desember 2022 team leader atau karyawan meminta pembayaran gaji pada suami Tasyi, Syech Zaki Alatas.
Bukannya mendapat jawaban kapan gaji dibayarkan, Syech Zaki Alatas malah meminta team leader tersebut menagih hutang pada klien sebesar Rp100 juta.
Rupanya, uang tersebut bukan digunakan untuk membayar gaji karyawan, melainkan untuk keperluan Tasyi membeli tas di Dubai.
Penundaan gaji karyawan dan lebih mendahulukan belanja tas di Dubai ini sontak menimbulkan respon dari Netizen.
"Pantes belanja tas mahal-mahal, ternyata duit dari gaji karyawannya yang enggak dibayar wkwk, " tulis @bab***.
"Uangnya dipakai memperkaya diri sendiri lupa punya karyawan.." tulis @yul***.
"GIla, jahat banget tasyi ama suaminya, Karyawannya bahkan sampe gabisa beli lauk!" tulis @Lal***.
"Konten hedon sana sini tapi bayar gaji karyawan ga tepat waktu. GA BANGET," tulis @bae***.
Diketahui sebelumnya baik Tasyi Athasyia dan Syech Zaki Alatas telah membuat video klarifikasi pada tanggal 14 Juni 2022.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Erick Thohir Bentuk Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia, Apa Tujuannya?
Tak hanya itu, Tasyi juga membuka hotline untuk aduan jika ada pihak yang masih memiliki sangkut paut dengannya.***