INFOSEMARANG.COM - Viral di media sosial kasus Revenge Porn yang dilakukan pelaku Alwi Husen Maolana.
Kasus terkuak usai kakak korban, Iman Zanatul Haeri ungkap sejumlah kejanggalan proses sidang kasus tersebut.
Keluarganya merasa tidak mendapat keadilan dari proses hukum yang berlangsung, sehingga dirinya membuat sebuah utas dalam 3 bagian.
Utas tersebut dibagikannya melalui akun Twitter @zanatul_91, pada 27 Juni 2023, dan terungkap sejumlah fakta.
Salah satunya aksi kejam pelaku Alwi Husen Maolana yang ancam adik Iman dengan menyebarkan video asusila korban pada teman-temannya hingga Dosen.
"Jumat, 16 Desember 2022 Kami mencari beragam informasi dari teman-teman dekatnya. Mereka semua telah mengetahui video tersebut. Hal ini terjadi karena pelaku selalu mengirim video porn revenge pada semua teman-teman yang dianggap terlalu dekat dengan korban (adik kami)" cuit @zanatul_91.
Baca Juga: Perbedaan Sunnah Sholat Idul Adha dan Idul Fitri, Jangan Sampai Keliru
Menurut penuturan Iman, pelaku tak ingin adiknya (korban) itu hidup dengan normal atau sekadar main bersama teman kampusnya.
"Pelaku tidak ingin korban (adik kami) hidup normal, misal bersama teman-temannya, atau sekedar bermain dengan teman kampus. Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah," sambungya.
Tak sampai di situ, rupanya pelaku juga menjadikan video asusila sebagai alat untuk meminta uang pada korban.
Baca Juga: Pelaku Revenge Porn Alwi Husen Maolana Diduga Siksa Korban Selama 3 Tahun Hingga Alami Trauma Psikis
Hal itu dilihat dari balasan pemilik akun @sakteeey yang mengaku sebagai sahabat dari korban.
"Saya sahabat dekat korban, saya mengetahui betul apa yang korban alami dan rasakan selama ini, izin menambahkan, yang lebih menjijikannya lagi adalah pelaku ini telah menjadikan video pemerkosaan pada korban sebagai alat untuk mengancam meminta duit pada korban," balas @sakteeey.
Sebelumnya, keluarga berusaha keras meyakinkan korban bahwa melaporkan ke pihak berwajib merupakan jalan terbaik.
Pada tanggal 21 Februari 2023, Polda Banten melakukan penahanan terhadap pelaku Alwi Husen Maolana.
Namun rupanya usai penahanan itu, keluarga korban mengalami tekanan.
Baca Juga: 4 Negara dengan Libur Nasional Terlama Saat Momen Idul Adha 2023, Apakah Indonesia Salah Satunya?
"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023, dilakukan penahanan terhadap pelaku,"
"Keluarga kami mendapatkan banyak tekanan. Satu sisi kami menjaga kerahasiaan kasus ini agar adik kami tidak depresi," terang Iman.
Diketahui, usai kasus viral di media sosial Twitter, sidang lanjutan 27 Juni 2023 dengan agenda tuntutan jaksa semula digelar offline menjadi online.***