INFOSEMARANG.COM - Polres Demak berhasil membekuk siswa pelaku bacok guru di Demak, usai dirinya mencoba kabur dengan sembunyi di Gubug, Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan pihak Satreskrim Polres Demak, pelaku siswa mengaku motif perbuatan kejinya lantaran sakit hati dan kecewa pada korban.
Sebab, saat menghadap untuk diijinkan ikut ujian atau penilaian tengah semester yang tengah berlangsung.
Padahal, menurut pelaku berinisial MAR itu, guru lainnya bersedia memberi kelonggaran padanya.
Namun, korban Ali Faturrokhman tetap tidak mengijinkan lantaran MAR tidak mengerjakan tugas sebagai syarat mengikuti ujian tersebut.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, melalui siaran pers pada Selasa, 26 September 2023.
Baca Juga: Kalau Malam Kerja, Siswa Bacok Guru di Demak Ternyata Tulang Punggung Keluarga
Winardi menuturkan, pagi hari sebelum ujian dimulai, MAR sempat datang ke sekolah, namun karena tidak diijinkan masuk kelas, dia pulang.
Rupanya saat itu pelaku mengambil sebilah celurit untuk menjalankan aksi kejinya pada sang guru.
"Siswa tersebut berangkat pukul 7.30 WIB tiba di sekolah dan meminta ijin untuk ikut, namun dilarang korban, pada pukul 09.00 WIB pulang ke rumah ambil sabit," ujar Winardi.
Baca Juga: Xiaomi 13T Pro Debut Global dengan Dimensity 9200+ dan Pengisian Cepat 120W, Dibanderol Rp 13 Jutaan
Saat kembali ke sekolah, celurit tersebut disembunyikan pelaku di balik pinggangnya.
Saat ujian akan berlangsung, pelaku menemui korban yang tengah bertugas mengawas ujian, dan langsung melancarkan aksi kejinya tersebut.
"Masuk ke kelas saat ujian dimulai, tanpa basa basi hanya ucap salam, langsung membacok leher korban dengan sabit yang disembunyikan di belakang pinggangnya," terangnya.
Kini pelaku telah diamankan Polres Demak dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Wanita dengan Timbunan Lemak Perut Bakal Sulit Hamil, Begini Penjelasannya
Sementara itu, mengenai kondisi korban, kabar terkini menyebut, Ali sudah mulai sadar setelah melewati masa kritis di RS Kariadi Semarang. ***