Viral Sipir Penjara di Lampung Umroh Pakai Kelas Bisnis Dan Miliki Motor Mewah,Berapa Gaji ASN Sipir?

Dhawank Delvi seorang sipir penjara yang diduga miliki harta tak wajar. (Sumber : Twitter/PartaiSocmed)

INFOSEMARANG.COM -- Belakangan memang sedang ramai diperbincangkan, warganet kena spill pejabat dengan harta kekayaan tak wajar.

Kali ini secara terang-terangan, seorang Sipir Lapas di Lampung juga turut mendapat sorotan.

Hal ini lantaran, gaya hidup serta kepemilikan motor mewahnya yang dianggap tak wajar.

Baca Juga: Akhir-akhir Ini Suhu Udara Terasa Sangat Panas? Begini Penjelasan BMKG soal Heatwave

Melansir cuitan akun Twitter @PartaiSocmed, diketahui bahwa Sipir Lapas di Lampung tersebut bernama Dhawank Delvi.

Perjalanan umroh pakai pesawat kelas bisnis keluarga Dhawank diunggah ke media sosial Twitter lewat akun tersebut.

"bahkan sipir penjara di Lampung pergi umroh dengan pesawat business class. belum lagi rumahnya yang ada kolam renangnya. Perlu kita ramaikan?" tulis @PartaiSocmed dalam video keterangan.

Baca Juga: Demam Warna Sage, Potret Lebaran Maudy Ayunda dan Jesse Choi Tuai Perhatian

Video yang menunjukkan sosok wanita tengah duduk di kursi pesawat kelas bisnis di sebuah maskapai penerbangan.

Selain perjalanan umroh pakai kelas bisnis, melalui akun tersebut diungkap Dhawank Delvi memiliki Harley Davidson.

Baca Juga: Akui Bersalah Usai Sebut Megawati 'Janda', Awbimax Bikin Klarifikasi Begini

Sebuah motor mewah yang kabarnya memiliki harga fantastis.

Pada cuitan terpisah, pemilik akun menyebutkan bahwa gaji sipir lapas hanya berkisar Rp 2 Juta hingga Rp 5 Juta.

Sipir sendiri termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Hukum dan HAM. Lantas berapa sebenarnya gaji sipir penjara menurut ketentuan yang berlaku?

Baca Juga: Tuai Kecaman Usai Sebut Megawati 'Janda', Awbimax Kembali Bikin Geger Media Sosial

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut daftar gaji sipir penjara di Indonesia untuk golongan II dari lulusan SMA:

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Sudah Tayang di Layar Kaca,Berikut Link Nonton Film Cek Toko Sebelah 2

Seorang sipir penjara masuk dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250.

Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Nonton Film 71:Into the Fire Jika Kamu Suka Drakor Duty After School,Pasukan Perang Siswa SMA

Sehingga dengan asumsi besaran gaji plus berbagai tunjangan, seorang sipir penjara di Kemenkumham setiap bulannya bisa memperoleh gaji di atas Rp 5,5 juta.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI