INFOSEMARANG.COM -- AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan aniaya Ken Admiral.
Polda Sumut menerangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan diancam akan dicopot dari jabatannya jika terbukti melanggar kode etik sebagai anggota kepolisian.
Pencopotan ini berdasarkan keputusan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Polda Sumut.
Ia dinyatakan telah melanggar Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan itu berbunyi:
'Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian, dilarang : melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.'
Di sisi lain sang anak kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 25 April 2023.
Baca Juga: Kabar Baik! KAI Obral Tiket Murah untuk Arus Balik Lebaran 2023, Cek Batas Waktu Pemesanannya
Usai viral, Netizen soroti harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Tampak sebuah rumah mewah yang mempunyai garasi berisi jajaran mobil, diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan dibagikan oleh akun Twitter @partaiSocmed.
Selain rumah dengan garasi dan jejeran mobil, terdapat sebuah foto yang diduga merupakan usaha kos-kosan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Melihat foto yang dibagikan akun @partaiSocmed tersebut, Netizen turut membandingkan kasus penganiayaan ini dengan Mario Dandy.
"gas tum, udah ga sabar nich nunggu rafael alun dan mario dandy jilid 2" tulis @noconversazion
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 24 Maret 2021.
Sebagai salah satu perwira kepolisian pada Direktorat narkoba Polda Sumatra Utara yang memiliki harta nyaris Rp500 juta.
Mayoritas dari hartanya tersebut ada terselip SUV Toyota Fortuner lansiran 2006 yang punya nilai taksir Rp370 juta. Mobil tersebut diklaim hasil sendiri.
Ia juga punya aset lain sebagai hartanya yaitu rumah dengan nilai Rp46,33 juta dan kas lebih dari Rp51 juta.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono sebelumnya mengatakan Achiruddin dijatuhi sanksi karena bersalah membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.(*)