INFOSEMARANG.COM - Peristiwa keji pembunuhan bocah 8 tahun terjadi di Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Korban berinisial AR ditemukan terbaring di lorong sepi, tanpa busana usai dibawa remaja usia 16 tahun berinisial MFM yang merupakan anak pensiunan polisi.
Kejadian bermula saat orang tua korban khawatir lantarana anaknya tersebut tak kunjung pulang sejak keluar bersama MFM.
Baca Juga: Cara Mengatasi Rasa Malu Saat Bertemu Orang Lain dan Membangun Ketrampilan Sosial
Dilansir instagram @info_palu, AR dibawa pelaku dan belum kembali hingga pukul 20.45 WITA.
Hal itu disampaikan oleh AKP Rustang, Kapolsek Palu Barat saat menerima laporan dari orang tua korban.
Begitu mendapat kabar tersebut, Polsek mengerahkan tim untuk mencari anak 8 tahun yang hilang tersebut.
Baca Juga: 8 Tips Menjauhkan Diri dari Perasaan Kesepian
"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orang tua korban lantas mencari titik terakhirnya," tutur Rustang, dikutip Infosemarang 1 November 2023.
Pelaku MFM langsung mengarahkan tim pencari ke arah Jalan Asam II, kelurahaan Lere, tepatnya di lorong 5.
Namun, saat ditemukan, AR sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tanpa busana.
Baca Juga: 8 Tips Menjauhkan Diri dari Perasaan Kesepian
"Tim langsung mencari dan melihar korban dalam posisi terbaring di tanah, tanpa pakaian dan sudah meninggal dunia," tambahnya.
Setelah penemuan itu, jasad korban diantarkan langsung menuju RS Bhayangkari untuk dilakukan visum.
Sementara itu MFM diamankan pihak berwenang untuk mengantisipasi tindakan anarkis keluarga korban.
Baca Juga: Jadwal Babak 32 Besar Hylo Open 2023 Hari Kedua: 3 Wakil Bertanding
Sebab, akibat insiden keji menimpa AR, keluarga korban berupaya melakukan pengerusakan dengan melempar dan membakar rumah pelaku.
MFM sendiri saat diamankan terlihat tenang, dari keterangannya diketahui ia merupakan anak pensiunan polisi berinisial AKBP UN. ***