INFOSEMARANG.COM -- Kembali, warganet telusuri secara terang-terangan harta kekayaan milik ASN.
Kali ini giliran harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan, setelah viral sang anak Aditya Hasibuan.
Meski sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada mahasiswa bernama Ken Admiral. Mencuat ke publik, aksi penganiayaan itu viral di media sosial Twitter.
Baca Juga: Ganjar Bertemu Sandiaga Uno di Semarang, Ini yang Dibahas
Kini, warganet penasaran dengan soal harta yang dimiliki ayah sang pelaku. Karena dinilai tak wajar bagi orang yang mempunyai pangkat seorang AKBP.
Dibagikan oleh akun Twitter @partaisocmed, sebuah foto rumah mewah dengan garasi yang berisi jejeran mobil, salah satunya Rubicon.
Diduga rumah mewah tersebut kepunyaan AKBP Achiruddin Hasibuan., bukan itu saja foto usaha kos-kosan yang diduga miliknya turut tersebar.
Baca Juga: Viral Mahasiswa ITB Tuliskan Kontribusi Teman Sekelompok di Makalah, Ada yang Tak Bantu Buat Tugas
Kian penasaran, warganet menelusuri catatan harta yang dimiliki oleh Achiruddin lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui, besaran harta yang dimiliki oleh Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut tak tercantum Rubicon ataupun Harley Davidson.
Kendaraan yang didaftarkan oleh Achiruddin hanya satu unit Toyota Fortuner 206 seharga Rp 370 Juta.
Achiruddin sendiri terakhir melaporkan LHKPN Pada 24 Maret 2021 silam.
Padahal, LHKPN seharusnya dilaporkan setiap tahun oleh pejabat negara.
Selain itu Achiruddin dalam laporannya hanya mengaku mempunyai sebidang tahah 566 meter persegi di medan dengan nilai sekitar Rp 46,3 juta.
Baca Juga: Video Pria Sebut Jokowi Muka Biawak Viral, Reaksi Gibran Rakabuming Tuai Pujian
Harta Achiruddin berupa kas dan setara kas senilai Rp 51,2 Juta.
Apabila ditotalkan, Achiruddin mempunyai total harta sebesar Rp 467,5 Juta.
Kini Achiruddin tengah menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik, dan dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Raihan Medali Indonesia di Ajang SEA Games dari Masa ke Masa
Sementara itu, terkini Aditya Hasibuan sudah dietapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Sumut atas kejadian penganiayaan di tanggal 22 Desember 2022 lalu. (*)