Panser Biru Galang Dukungan Lewat Petisi Change.org Tolak Hukuman PSIS Semarang Tanpa Penonton Hingga Akhir Musim

Galuh Prakasa
Selasa 12 Desember 2023, 14:00 WIB
Panser Biru rilis petisi online "Menolak Keputusan komdis PSSI kepada klub PSIS Semarang perihal laga tanpa penonton." (Sumber : change.org)

Panser Biru rilis petisi online "Menolak Keputusan komdis PSSI kepada klub PSIS Semarang perihal laga tanpa penonton." (Sumber : change.org)

INFOSEMARANG.COM -- Kelompok pendukung setia PSIS Semarang, Panser Biru, menyampaikan kekecewaan dan penolakan terhadap keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait insiden pada pertandingan PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang, pada 3 Desember 2023.

Pertandingan itu berakhir ricuh, dengan suporter turun ke lapangan, serta menyebabkan perusakan dan penjarahan pada bus tamu.

Komdis PSSI memberikan hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan dengan kehadiran penonton di sisa BRI Liga 1 2023/2024 dan denda 25 juta rupiah kepada PSIS Semarang.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Buka Suara Hadapi Krisis Penolakan Warga Datangnya Pengungsi Rohingya

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," bunyi hukuman pada surat Komdis yang dikirim pada Rabu, 6 Desember 2023 malam.

Panser Biru menentang hukuman ini dan mengajukan petisi di change.org dengan judul "Menolak Keputusan komdis PSSI kepada klub PSIS Semarang perihal laga tanpa penonton".

Petisi tersebut dapat diakses melalui link berikut: https://www.change.org/p/menolak-keputusan-komdis-pssi-kepada-klub-psis-semarang-perihal-laga-tanpa-penonton

Petisi yang dirilis pada 10 Desember 2023 tersebut telah mendapat 8.521 tanda-tangan hingga 12 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Potret Perdana V dan RM BTS Saat Resmi Masuk Wamil Beredar di Media Sosial Mencuri Perhatian

Panser Biru menyatakan keberatan dengan hukuman ini karena dapat memengaruhi performa tim tanpa dukungan moril langsung dari publik. Mereka juga mencatat kerugian bagi UMKM lokal yang kehilangan mata pencaharian.

"Panser Biru selaku pendukung PSIS Semarang merasa keberatan dengan sanksi larangan tanpa penonton tersebut. Sebab hukuman tersebut dapat menyebabkan turunnya performa tim tanpa dukungan moril langsung dari publik pecinta sepakbola semarang. Selain itu, Banyak UMKM seperti Pedagang makanan, minuman dan merchandise yang kehilangan mata pencahariannya," tulis Panser Biru dalam keterangan petisi tersebut.

Selain itu, Panser Biru menyebut kericuhan tidak sepenuhnya dilakukan oleh suporter PSIS Semarang. Melainkan oleh oknum yang melakukan provokasi hingga sebagian penonton turun ke lapangan.

Hukuman tanpa penonton hingga akhir musim dianggap merugikan karena kehilangan hiburan penting bagi masyarakat Semarang dan sekitarnya.

"Oleh Karena itu, Petisi ini dibuat sebagai bentuk penolakan dan banding atas Keputusan PSSI diatas. Panser Biru mengajak semua elemen masyarakat dan khususnya pecinta sepakbola Semarang untuk ikut menandatangani petisi ini bersama-sama," tutup pernyataan dalam petisi.

Baca Juga: Netizen Bongkar Akun IG Pasangan Mahasiswa Unand yang Mesum di Kamar Masjid Al-Ihsan, Kota Padang, Sumatera Barat

Sebelumnya, CEO PSIS, Yoyok Sukawi, menilai hukuman ini sangat berat dan tidak adil. Klub berencana mengajukan banding untuk mendapatkan keadilan.

"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini, kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat," ujar Yoyok Sukawi pada Kamis, 7 Desember 2023.

"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)