INFOSEMARANG.COM -- PSIS Semarang telah mengajukan banding resmi untuk memohon keringanan hukuman terkait larangan menggelar pertandingan dengan penonton di kandang hingga akhir musim Liga 1 Indonesia 2023/2024 oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Hal itu diungkapkan CEO PSIS Semarang A.S. Sukawijaya, atau biasa dipanggil Yoyok Sukawi melalui siaran pers pada Selasa, 12 Desember 2023.
"Kami telah melalui semua prosedur terkait larangan menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Apa Itu Cadaver? Dikaitkan dengan Temuan 2 Mayat Misterius di Kampus Unpri Medan
Yoyok menjelaskan, Berkas memori banding beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan hari ini.
Dia memastikan bahwa ia akan mengawal proses banding bersama tim hukum PSIS Semarang.
Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi berupa larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat PSIS menjadi tuan rumah sampai akhir musim 2023/2024.
Selain hukuman menggelar pertandingan tanpa penonton itu, PSIS juga dijatuhi denda sebesar Rp 25 juta.
Sanksi tersebut diberlakukan sebagai akibat dari kerusuhan antarpenonton saat PSIS menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada Minggu, 3 Desember 2023.
Sehubungan dengan hukuman tersebut, Komite Disiplin PSSI memberikan kesempatan untuk mengajukan banding sebagai bentuk keberatan terhadap sanksi yang telah dijatuhkan.***