INFOSEMARANG.COM -- Persebaya Surabaya menghadapi situasi kurang menyenangkan menjelang akhir tahun. Mereka dihukum denda sebesar Rp 220 juta akibat insiden penyalaan flare.
Gara-gara suprtoer nyalakan flare, Persebaya Surabaya didenda Rp 220 juta. Putusan Komdis PSSI itu tertuang dalam surat bernomor 168/L1/SK/KD-PSSIXI/2023.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Persebaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan penyalaan flare sebanyak 12 buah di tribune utara saat melawan Persis Solo di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya pada laga tunda pekan ke-18 Liga 1 2023-2024, Rabu, 13 Desember 2023.
Selain itu, flare juga dilemparkan ke depan Tribune Utara bersama botol minuman. PSSI menyebut pelanggaran tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang memadai.
Merujuk pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Persebaya didenda Rp 220 juta. Surat keputusan tersebut menyatakan bahwa pengulangan pelanggaran akan berakibat pada sanksi yang lebih berat.
Ketua Panpel Surabaya, Ram Surahman mengungkapkan telah berkomunikasi dengan kuasa hukum untuk melakukan banding sesuai dengan pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Menurutnya denda tersebut cukup besar untuk pelanggaran yang terjadi. Dia berharap Persebaya bisa mendapatkan keringanan karena ini merupakan pelanggaran pertama di pertandingan kandang.
Selain denda karena penyalaan flare, Persebaya juga mendapat denda Rp 25 juta karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter tamu Persija Jakarta pada laga pekan ke-23 Liga 1 2023-2024 di stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Sabtu, 9 Desember 2023.***