INFOSEMARANG.COM - Publik masih dibuat geram oleh aksi salah seorang atlet futsal Malang yang tega menendang kepala lawannya dari tim Blitar ketika melakukan selebrasi sujud syukur usai mencetak gol.
Setelah membuat publik penasaran, akhirnya terkuak identitas dari pelaku tendangan kepala tersebut yakni atlet futsal asal Malang dengan inisial MRM.
Pemain dengan nomor punggung 17 tersebut melakukan tendangan di salah satu bagian tubuh lawan yang diduga kuat merupakan kepala.
Atlet futsal bernama Muhammad Rafael Moreno atau MRM tersebut usai kejadian itu akhirnya dikenai sanksi larangan bermain selama 2 tahun.
Tak hanya pada event kabupaten, MRM juga dilarang berlaga di kejuaraan futsal provinsi hingga nasional sampai waktu yang sudah ditentukan.
Dikutip dari unggahan akun Twitter @konten berfaedah, pemberitahuan perihal sanksi yang didapat MRM itu diumumkan langsung oleh Techinal Delegate Porprov Jatim 2023 untuk Cabor Futsal baru-baru ini.
Dari video yang beredar, terlihat jelas salah seorang pemain tim Blitar baru saja mencetak gol dan melakukan sujud syukur.
Baca Juga: Bukan Oktober, BMKG: Musim Hujan Diperkirakan Mundur ke November 2023
Tiba-tiba, seorang pemain lawan yakni MRM mendatangi salah satu tim Blitar yang sedang melakukan sujud syukur dan menendangnya.
Wasit yang melihat perlakuan kasar MRM terhadap salah satu pemain Blitar tersebut langsung memberlakukan kartu merah kepada pelaku tendangan itu.
Baca Juga: Geger MUA Kena Fitnah Disangka Maling Amplop Pengantin, Endingnya Terkuak Pelaku Sebenarnya
Diketahui skor akhir dari pertandingan keduanya, yakni Kabupaten Blitar berhasil mengalahkan Kota Malang dengan skor 5-0.