INFOSEMARANG.COM -- Palestina tengah didera bencana kemanusiaan akibat ekskalasi konflik dengan Israel semakin meningkat.
Dukungan kepada Palestina pun mencuat diberbagai lini, termasuk dalam pertandingan sepakbola.
Supertor pada laga Persija dan Persib di BRI Liga 1 tak kalah menyuarakan dukungan dengan membawa bendera Palestina ke tribun.
Baca Juga: Manchester United Pertimbangkan Pengganti Erik ten Hag, Zidane dan Ruben Amorim Masuk Radar
Namun demikian, petugas keamanan atau steward mencobot bendera tersebut. Alhasil, aksinya menimbulkan polemik dan ramai dihujat di media sosial.
Dalam konteks hukum mengenai pencopotan bendera Palestina di tribune, terdapat dasar-dasar hukum yang mengatur larangan ini, yang berkaitan dengan regulasi FIFA dan PSSI.
Regulasi FIFA dan PSSI melarang pengibaran bendera Palestina dalam pertandingan sepak bola, karena dianggap melanggar aturan. Aturan ini bertujuan menjaga sepak bola tetap netral dari segala bentuk politik.
FIFA memiliki kebijakan yang dikenal dengan istilah "kick politic out of football," yang mengatur bahwa tidak boleh ada atribut politik yang muncul dalam pertandingan.
Hal ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 5 Law of The Game yang menyatakan bahwa peralatan di pertandingan tidak boleh mengandung slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, atau pribadi.
Baca Juga: Begini Nasib Tenaga Honorer Berdasarkan UU ASN 2023 yang Baru Diteken Jokowi
Selain itu, dalam regulasi FIFA bagian Peraturan Perlengkapan pada Pasal 8 Ayat 3 juga dijelaskan bahwa elemen dekoratif juga tidak boleh memberikan kesan visual dari simbol politik.
Semua aturan ini bertujuan untuk menjaga sepak bola sebagai ajang olahraga yang netral.
Di samping itu, terdapat pula peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI, seperti dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023/2024 yang mengatur hal-hal yang mengganggu pertandingan.
Di poin (c) disebutkan bahwa spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif tidak diizinkan.
Selain regulasi dari FIFA, ada juga Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023 yang mengatur Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.
Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Terbesar Terjangkit Penyakit Cacar Monyet
Dalam poin 1 pasal itu disebutkan bahwa salah satu tingkah laku buruk yang merupakan pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu dalam bentuk apapun selama pertandingan berlangsung.
Kedua peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengacu kepada FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang aktivitas yang berhubungan dengan politik atau agama selama pertandingan berlangsung di dalam arena stadion.
Dalam kesimpulan, pencopotan bendera Palestina di tribune selama pertandingan sepak bola didasari oleh regulasi FIFA dan PSSI yang bertujuan menjaga netralitas dan keselamatan dalam pertandingan sepak bola.
Meskipun ada dukungan kuat terhadap Palestina, aturan-aturan ini harus dijunjung tinggi untuk menjaga integritas dunia sepak bola.***