Regulasi FIFA dan PSSI Mengenai Pelarangan Bendera Palestina di Tribun Sepak Bola

Galuh Prakasa
Sabtu 04 November 2023, 21:16 WIB
Ilustrasi | Mengapa bendera Palestina dilarang di tribune sepak bola? Temukan jawabannya di sini. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

Ilustrasi | Mengapa bendera Palestina dilarang di tribune sepak bola? Temukan jawabannya di sini. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

INFOSEMARANG.COM -- Palestina tengah didera bencana kemanusiaan akibat ekskalasi konflik dengan Israel semakin meningkat.

Dukungan kepada Palestina pun mencuat diberbagai lini, termasuk dalam pertandingan sepakbola.

Supertor pada laga Persija dan Persib di BRI Liga 1 tak kalah menyuarakan dukungan dengan membawa bendera Palestina ke tribun.

Baca Juga: Manchester United Pertimbangkan Pengganti Erik ten Hag, Zidane dan Ruben Amorim Masuk Radar

Namun demikian, petugas keamanan atau steward mencobot bendera tersebut. Alhasil, aksinya menimbulkan polemik dan ramai dihujat di media sosial.

Dalam konteks hukum mengenai pencopotan bendera Palestina di tribune, terdapat dasar-dasar hukum yang mengatur larangan ini, yang berkaitan dengan regulasi FIFA dan PSSI.

Regulasi FIFA dan PSSI melarang pengibaran bendera Palestina dalam pertandingan sepak bola, karena dianggap melanggar aturan. Aturan ini bertujuan menjaga sepak bola tetap netral dari segala bentuk politik.

FIFA memiliki kebijakan yang dikenal dengan istilah "kick politic out of football," yang mengatur bahwa tidak boleh ada atribut politik yang muncul dalam pertandingan.

Hal ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 5 Law of The Game yang menyatakan bahwa peralatan di pertandingan tidak boleh mengandung slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, atau pribadi.

Baca Juga: Begini Nasib Tenaga Honorer Berdasarkan UU ASN 2023 yang Baru Diteken Jokowi

Selain itu, dalam regulasi FIFA bagian Peraturan Perlengkapan pada Pasal 8 Ayat 3 juga dijelaskan bahwa elemen dekoratif juga tidak boleh memberikan kesan visual dari simbol politik.

Semua aturan ini bertujuan untuk menjaga sepak bola sebagai ajang olahraga yang netral.

Di samping itu, terdapat pula peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI, seperti dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023/2024 yang mengatur hal-hal yang mengganggu pertandingan.

Di poin (c) disebutkan bahwa spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif tidak diizinkan.

Selain regulasi dari FIFA, ada juga Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023 yang mengatur Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Terbesar Terjangkit Penyakit Cacar Monyet

Dalam poin 1 pasal itu disebutkan bahwa salah satu tingkah laku buruk yang merupakan pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu dalam bentuk apapun selama pertandingan berlangsung.

Kedua peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengacu kepada FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang aktivitas yang berhubungan dengan politik atau agama selama pertandingan berlangsung di dalam arena stadion.

Dalam kesimpulan, pencopotan bendera Palestina di tribune selama pertandingan sepak bola didasari oleh regulasi FIFA dan PSSI yang bertujuan menjaga netralitas dan keselamatan dalam pertandingan sepak bola.

Meskipun ada dukungan kuat terhadap Palestina, aturan-aturan ini harus dijunjung tinggi untuk menjaga integritas dunia sepak bola.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)