Regulasi FIFA dan PSSI Mengenai Pelarangan Bendera Palestina di Tribun Sepak Bola

Galuh Prakasa
Sabtu 04 November 2023, 21:16 WIB
Ilustrasi | Mengapa bendera Palestina dilarang di tribune sepak bola? Temukan jawabannya di sini. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

Ilustrasi | Mengapa bendera Palestina dilarang di tribune sepak bola? Temukan jawabannya di sini. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

INFOSEMARANG.COM -- Palestina tengah didera bencana kemanusiaan akibat ekskalasi konflik dengan Israel semakin meningkat.

Dukungan kepada Palestina pun mencuat diberbagai lini, termasuk dalam pertandingan sepakbola.

Supertor pada laga Persija dan Persib di BRI Liga 1 tak kalah menyuarakan dukungan dengan membawa bendera Palestina ke tribun.

Baca Juga: Manchester United Pertimbangkan Pengganti Erik ten Hag, Zidane dan Ruben Amorim Masuk Radar

Namun demikian, petugas keamanan atau steward mencobot bendera tersebut. Alhasil, aksinya menimbulkan polemik dan ramai dihujat di media sosial.

Dalam konteks hukum mengenai pencopotan bendera Palestina di tribune, terdapat dasar-dasar hukum yang mengatur larangan ini, yang berkaitan dengan regulasi FIFA dan PSSI.

Regulasi FIFA dan PSSI melarang pengibaran bendera Palestina dalam pertandingan sepak bola, karena dianggap melanggar aturan. Aturan ini bertujuan menjaga sepak bola tetap netral dari segala bentuk politik.

FIFA memiliki kebijakan yang dikenal dengan istilah "kick politic out of football," yang mengatur bahwa tidak boleh ada atribut politik yang muncul dalam pertandingan.

Hal ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat 5 Law of The Game yang menyatakan bahwa peralatan di pertandingan tidak boleh mengandung slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, atau pribadi.

Baca Juga: Begini Nasib Tenaga Honorer Berdasarkan UU ASN 2023 yang Baru Diteken Jokowi

Selain itu, dalam regulasi FIFA bagian Peraturan Perlengkapan pada Pasal 8 Ayat 3 juga dijelaskan bahwa elemen dekoratif juga tidak boleh memberikan kesan visual dari simbol politik.

Semua aturan ini bertujuan untuk menjaga sepak bola sebagai ajang olahraga yang netral.

Di samping itu, terdapat pula peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI, seperti dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023/2024 yang mengatur hal-hal yang mengganggu pertandingan.

Di poin (c) disebutkan bahwa spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif tidak diizinkan.

Selain regulasi dari FIFA, ada juga Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023 yang mengatur Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Terbesar Terjangkit Penyakit Cacar Monyet

Dalam poin 1 pasal itu disebutkan bahwa salah satu tingkah laku buruk yang merupakan pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu dalam bentuk apapun selama pertandingan berlangsung.

Kedua peraturan yang dikeluarkan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengacu kepada FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang aktivitas yang berhubungan dengan politik atau agama selama pertandingan berlangsung di dalam arena stadion.

Dalam kesimpulan, pencopotan bendera Palestina di tribune selama pertandingan sepak bola didasari oleh regulasi FIFA dan PSSI yang bertujuan menjaga netralitas dan keselamatan dalam pertandingan sepak bola.

Meskipun ada dukungan kuat terhadap Palestina, aturan-aturan ini harus dijunjung tinggi untuk menjaga integritas dunia sepak bola.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)