Alhamdulillah, Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Akhir Bulan Ini, Kemenag Siapkan Rp 321,8 Miliar untuk 98.972 Guru

Pencairan tunjangan inpassing bagi guru madrasah bukan ASN. (Sumber : Kemenag)

INFOSEMARANG.COM -- Kabar gembira untuk 98.972 guru madrasah non-ASN yang akhirnya menerima SK Inpassing setelah menanti selama 12 tahun.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pencairan inpassing ini adalah hasil perhatian dari Presiden Joko Widodo terhadap guru madrasah.

Proses dimulai dengan penerbitan SK Inpassing, yang akhirnya diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno Jakarta pada 25 November 2023.

Baca Juga: Format Debat Cawapres Berubah, KPU Bakal Sediakan Podium? Warganet Langsung Singgung Kepentingannya

Yaqut menjelaskan bahwa SK Inpassing adalah penanda kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan ASN. Ini mencerminkan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik.

Dengan demikian, para guru berhak mendapatkan tunjangan sesuai gaji pokok berdasarkan kesetaraan golongan.

Menag menyampaikan kegembiraannya di Jeddah pada 19 Desember 2023, menyebutkan bahwa tunjangan inpassing guru akan segera cair di penghujung tahun ini.

“Alhamdulillah, di penghujung tahun ini, setelah melalui serangkaian proses, tunjangan inpassing guru akan segera cair. Semoga ini melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia dalam menyambut pergantian tahun,” kata Menag Yaqut .

Dia berharap hal ini melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia menjelang pergantian tahun.

Baca Juga: Ketua BEM UI Non Aktif Melki Sedek Huang Bagikan Momen Demo di Solo, Bantah Tudingan Lakukan Kekerasan Seksual

Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, menyebutkan bahwa Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran Rp 321,8 miliar untuk tunjangan inpassing guru melalui relokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan.

Proses pencairan akan dilakukan serentak oleh Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Ramdhani menambahkan bahwa pembayaran tunjangan inpassing bagi 98.972 guru madrasah terhitung selama tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2023.

“Tahun ini, pembayaran tunjangan Inpassing bagi 98.972 guru madrasah akan dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak SK Inpassing diterbitkan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023," ujar Ramdhani.

Karena berada di akhir tahun anggaran, akselerasi pencairan telah diminta kepada Kanwil Kemenag Provinsi agar dana inpassing terserap seratus persen.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Viral Pasangan Mesum di Restoran Korea Senopati, Nekat Pangku-pangkuan Sambil Raba Paha

Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, menekankan tiga hal penting dalam pencairan tunjangan inpassing.

Pertama, memastikan data penerima yang akurat di setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Kedua, memastikan penerima memiliki rekening aktif.

Ketiga, melakukan akselerasi pencairan dengan segera mengajukan SPM ke KPPN setempat. Zain juga mengajak para penerima untuk mengecek akun SIMPATIKA mereka di laman: simpatika.kemenag.go.id.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI