Masih Ada Waktu! Ini Cara Buat Akun SNPMB 2024, Siapkan 6 Persyaratan Ini

ilustrasi buat akun SNPMB 2024 untuk bisa ikut UTBK SNBP (Sumber: freepik | Foto: freepik)

INFOSEMARANG.COM - Registrasi akun SNPMB 2024 dimulai sejak 8 Januari 2024 hingga 15 Februari 2024 mendatang, masih ada waktu!

Registrasi akun SNPMB bisa dilakukan secara online melalui portal resmi SNPMB 2024 yaitu https://portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Lalu, apa saja syarat untuk mendaftar akun SNPMB 2024, baik bagi siswa ?

Baca Juga: 6 Titik Lokasi Pusat UTBK SNBT 2024 di Yogyakarta-Jawa Tengah, Lengkap dengan Jadwal

Perhatikan, 6 syarat buat akun SNPMB 2024

Bagi Siswa Pendaftar

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Detik-detik Ibu Peserta Kampanye Prabowo-Gibran Meninggal Saat Senam Gemoy

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.

4. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

5. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

6. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN. (sumber : https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/informasi-umum)

Baca Juga: Diduga Ngebut, Dua Orang Pemuda Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Hasanudin

Cara Membuat akun SNPMB Untuk Daftar UTBK SNBT 2024

1. Kunjungi laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

2. Akan muncul tampilan laman registrasi akun, kemudian klik “Daftar”

3. Tampil dua pilihan yaitu Siswa dan Sekolah. Jika ingin registrasi akun sebagai siswa, klik “Daftar” pada opsi Siswa. Namun, jika registrasi untuk sekolah klik “Daftar” pada opsi Sekolah.

Baca Juga: Terus Melaju ! Bank Mandiri Gapai Laba Bersih Rp 55,1 Triliun di Tahun 2023

4. Masukkan data yang diminta oleh sistem untuk mendaftar akun SNPMB:

– Siswa : Masukkan NISN, NPSN dan Tanggal lahir.

– Sekolah : Masukkan NPSN dan kode registrasi Dapodik.

5. klik “Selanjutnya”.

6. Masukkan email aktif dan password, klik kotak persetujuan, klik “Submit” lakukan aktivasi email, buka kotak masuk pada email yang didaftarkan pada akun SNPMB, klik “Verifikasi Email”

Baca Juga: Dua Pria di Ngaliyan Terekam CCTV Mencuri HP dan 10 Porsi Mie Ayam

7. Jika sudah berhasil aktivasi akun, berarti akun SNPMB sukses dibuat. Jika ingin login akun, kembali kunjungi laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, klik “Masuk”, kemudian masukkan email dan password yang telah terdaftar sebelumnya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI