Kriteria penilaian SNBP 2024 berbeda dengan SNMPTN 2022, calon mahasiswa baru wajib tahu agar bisa mempertimbangkan akan ikut SNBP 2024 atau tidak.
INFOSEMARANG.COM - Kriteria penilaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 berbeda dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.
Jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) prestasi ini ditentukan dengan nilai pelajaran sekolah, apakah memenuhi ambang batas atau tidak dengan program studi yang dipilih.
Selain itu, ada perbedaan soal lintas jurusan yang menjadi pilihan para siswa calon mahasiswa baru.
Baca Juga: Bandingkan Biaya Kuliah Undip vs Unnes Semarang, UKT dan SPI Murah Mana?
SNBP 2024
Untuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, yang akan diperhitungkan pada seleksi masuk PTN 2024 adalah :
1. Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran.
2. Maksimal 50 persen nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung, prestasi dan/atau portofolio untuk program studi seni dan olaharaga.
Pihak kampus pilihan juga memiliki kewenangan untuk menentukan komposisi persentase antara persentase pertama dan kedua.
Jika mengikuti SNBP 2024, para siswa diperbolehkan mendaftar lintas jurusan, memilih prodi seusai dengan minat dan bakat. Dengan catatan memenuhi penilaian dari masing-masing PTN.
Milsanya siswa IPA mendaftar ke program studi IPS dan sebaliknya.
SNMPTN 2022
Komponen penilaian saat seleksi yakni komponen nilai pada penjurusan masing-masing. Misalnya siswa IPA ingin mendaftar program studi SAINTEK, maka nilai yang akan digunakan untuk seleksi adalah komponen nilai dari mata pelajaran yang dijuruskan.
Selain itu, siswa atau peserta SNMPTN tidak diperbolehkan lintas jurusan. Misalnya siswa IPS tidak diperbolehkan mendaftar program studi dari rumpun SAINTEK. Pilihan program studi pun terbatas.
***