Apa itu Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup? Kelebihan dan kekurangan, Ini Penjelasannya..

Apa itu pemilu dengan sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup? (Sumber : KPU Bekasi)

INFOSEMARANG.COM-- Jelang Pemilihan Umum atau pemilu 2024 perbincangan soal sistem pemilu yang diterapkan nantinya mencuat.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu, menyebutkan bahwa sistem yang saat ini diterapkan di Indonesia adalah sistem pemilu terbuka.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Jual Nasi Glewo, Hanya Ada 1 di Kota Semarang

"Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945." bunyi Pasal 1 UU No. 7 Tahun 2017.

Baca Juga: Rekor Pertemuan Real Madrid vs Manchester City di Liga Champions, Pernah Dua Kali Bentrok di Semifinal

Diketahui bahwa wacana perubahan sistem pemilu diusulkan oleh PDIP, dari sistem pemilu terbuka menjadi tertutup.

PDIP sebelumnya menganggap sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif yang dilakukan saat ini membuat ongkos Pemilu mahal.

Baca Juga: El Rumi Ngaku Diserbu Endorsement Ketika Viral Dijodohkan dengan Fuji

lantas apa sesungguhnya perbedaan dari kedua sistem tersebut?

Salah satu sistem pemilu adalah sistem proporsional.

Sistem ini adalah sistem dimana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Baca Juga: Konser Coldplay di Jakarta Cuma 1 Hari,Fans Sebut Saingan War Tiket Menakutkan Apalagi Ada Sosok Ini:Suliiit

Dengan sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Pemilu dengan sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Baca Juga: El Rumi Ungkap Alasan Terjun ke Politik, Akui Diajak Langsung oleh Prabowo Gabung Gerindra

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Kelebihan

Kedua sistem ini memiliki kelebihan masing-masing. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Alami Kendala Server. Kapan BSI pulih? Ini Penjelasannya

Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih. Terbangunnya kedekatan antarpemilih.

Pada pemilu sistem proporsional tertutup, memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya. Mampu meminimalisir praktik politik uang.

Kekurangan

Pada pemilu sistem proporsional terbuka, peluang terjadinya politik uang sangat tinggi. Membutuhkan modal politik yang cukup besar.

Baca Juga: Enggak Lagi Kabar Angin,Coldplay Bakal Konser di Jakarta 15 November 2023.Kapan Bisa Beli Tiketnya?

Rumitnya penghitungan hasil suara. Sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis.

Pada pemilu sistem proporsional tertutup, pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka.

Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat. Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pascapemilu.

Baca Juga: Terima Tantangan Tinju Melawan Jefri Nichol, El Rumi Yakin Bakal Menang

Demikian uraian tentang sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan tertutup.(*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI