1 Juni merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila yang sudah ada sejak 1945 sebelum kemerdekaan Indonesia.
INFOSEMARANG.COM - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Ditetapkan secara resmi sebagai hari libur nasional, peringatan lahirnya Pancasila dimulai pada 1945.
Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan Soekarno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Konsep dan rumusan awal Pancasila oleh Soekarno ini akhirnya menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
Baca Juga: 19 Mei Hari Korps Cacat Veteran Nasional, Diperingati untuk Mengenang Jasa Pahlawan
Hari Lahir Pancasila sendiri ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2017 oleh Presiden Joko Widodo.
Berikut isi pidato Soekarno kala itu dikutip infosemarang.com dari Wikipedia:
”Bila kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya. Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara.”
Baca Juga: 20 Mei Hari Apa? Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas Diperingati sejak 1959
BPUPKI dibentuk setelah Jepang hampir mengalami kekalahan di Perang Pasifik.
Sidang pertama digelar pada 29 Mei 1945 di gedung peninggalan belanda.
Hingga pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan gagasn ini untuk kemerdekaan Indonesia.
Pidato ini juga disetujui oleh para tentara Jepang yang ada di Indonesia, Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapa Kemerdekaan yang akhirnya menjadi nama BPUPKI dengan tambahan Indonesia.
Rumusan Pancasila ini dicantumkan ke Mukadimah Undang-undang Dasar 1945.
***