INFOSEMARANG.COM - Pemerintah belum secara resmi mengumumkan tanggal Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Meskipun demikian, sudah banyak orang yang mempersiapkan diri untuk membeli hewan kurban.
Ya,menjelang Idul Adha tiba umat Muslim yang mampu secara finansial dianjurkan untuk melaksanakan Kurban.
Baca Juga: Penjualan Tiket Hari Pertama untuk Laga Timnas Indonesia vs Argentina Ludes dalam Waktu 15 Menit!
Qurban (kurban) berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yakni mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan kurban.
Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berqurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami. (HR. Ahmad bin Hanbal)
Baca Juga: 9 Syarat Hewan Ternak untuk Dikurbankan Saat Idul Adha, Salah Satunya Tidak Boleh Berpenyakit
Kurban sendiri biasanya dilaksanakan setelah sholat Idul Adha hingga selesainya hari tasyrik, yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Syarat hewan kurban menjadi penting diketahui sebelum membeli hewan kurban.
Pasalnya, jika ternyata kondisi hewan kurban yang dibeli tidak sesuai dengan salah satu syarat hewan kurban, bisa dipastikan ibadah kurban tidak afdal bahkan bisa jadi tidak sah.
Baca Juga: Kenali 5 Tanda Serangan Jantung di Mata, Salah Satunya Perubahan Penglihatan
Jenis hewan yang boleh disembelih sebagai hewan kurban ialah bahimatul an’am (hewan ternak), sesuai dengan QS. Al Hajj ayat 34.
Melansir dari laman Al Manhaj, urutan jenis bahimatul an’am dari yang paling utama ialah unta, sapi, domba, dan kambing.
Syarat hewan kurban wajib hewan ternak juga didasari oleh sifat-sifat yang dimiliki oleh bahimatul an’am ini.
Baca Juga: Amerika Serikat Umumkan 2 Kasus Infeksi Jamur di Kulit yang Kebal terhadap Obat
Beberapa sifat tersebut di antaranya dagingnya banyak, gemuk, dan bentuk fisik yang sempurna.
Jika usianya tidak sesuai dengan syarat hewan kurban sesuai agama Islam maka kurban yang telah dilakukan akan dianggap tidak sah, jadi pastikan untuk mengetahui hal ini.
Berikut daftar usia hewan yang cukup untuk kurban berdasarkan jenisnya:
Baca Juga: Koleksi Gelar Zlatan Ibrahimovic Sepanjang Karier, Cuma Kurang Trofi Liga Champions
- Kerbau dan Sapi harus berusia 2 tahun dan menginjak tahun ke-3.
- Unta, harus berusia 5 tahun menginjak tahun ke-6.
- Domba minimal usia 1 tahun menginjak tahun ke-2(atau gigi domba sudah berganti).
- Kambing harus berusia 2 tahun menginjak tahun ke-3.
Itulah usia ideal hewan ternak yang akan disembelih atau dikurbankan pada saat Idul Adha menurut syariat islam. ***