Apakah Melaksanakan Ibadah Kurban saat Idul Adha Hukumnya Wajib?Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Elsa Krismawati
Senin 05 Juni 2023, 18:46 WIB
Penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal Hukum Ibadah Kurban (Sumber : Instagram @adihidayatofficial)

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal Hukum Ibadah Kurban (Sumber : Instagram @adihidayatofficial)

INFOSEMARANG.COM - Setiap tahunnya, umat Islam akan menyambut hari raya kedua, yakni Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah.

Amalan yang sangat dianjurkan saat merayakan Idul Adha adalah ibadah kurban.

Ibadah ini banyak dibahas dalam sejumlah ayat Al-Qur'an maupun hadist.

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).”(QS. Al-Kautsar: 2).

Baca Juga: Berstatus Kuda Hitam, Timnas Israel Lolos ke Babak Semifinal Piala Dunia U20 Argentina

Tak hanya dalam Al-Quran, perintah ibadah kurban terdapat dalam sejumlah hadist.

“Nabi Muhammad SAW. berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.” (HR Bukhari).

Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Sudah Tahu Hukum Berkurban dan Syarat Hewan Kurban ? Begini Penjelasannya

Lantas bagaimana sebetulnya hukum ibadah kurban, apakah wajib atau sunnah?

Melansir kanal YouTuber Audio Dakwah, simak pendapat dari Ustaz Adi Hidayat berikut mengenai hukum ibadah kurban.

Ustaz Adi Hidayat menyebut perintah berkurban juga terdapat dalam surah Al kautsar dan Al-Hajj ayat 34,36,dan 37.

Baca Juga: Wow! Klub Arab Saudi Berencana Satukan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Karim Benzema dalam Satu Tim!

Itulah jadi rujukan para ulama kalangan hanafiah mewajibkan umat muslim untuk berkurban.

Selain itu, menurut Ustaz Adi Hidayat apabila syarat lain seperti dari segi kemampuan finansial sudah mampu, maka diwajibkan untuk melakukan ibadah kurban.

Sementara sebagian ulama lainnya menyatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad.

Baca Juga: Begini 4 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sesuai Syariat Islam

Karena didasari oleh hadist riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang artinya:

“Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Ustaz Adi Hidayat menerangkan, maksud dari hukum sunnah muakkad yaitu kurban tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan khususnya bagi umat muslim yang mampu.

Baca Juga: Simak, Ini Kriteria Hewan Ternak Untuk Dikurban dan Waktu Ideal Penyembelihan Hewan Kurban

Pendapat inilah yang dipercaya oleh sebagian besar umat muslim sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadist riwayat tersebut.

Ketentuan kurban sebagai ibadah yang sunnah muakkad juga ditegaskan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.

Bahwa kurban merupakan ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang mampu agar mendapatkan pahala dan keridhoan dari Allah SWT.

Adapun syarat umat muslim yang ingin berkurban adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ini Usia Ideal Hewan Ternak untuk Dikurbankan Waktu Idul Adha Sesuai Jenisnya Menurut Syariat Islam

1. Muslim

Syarat paling utama dalam melaksanakan ibadah kurban, sebab kurban hanya untuk umat muslim atau orang yang beragama Islam.

2. Mampu

Mampu dalam hal ini adalah seseorang yang dapat menyelesaikan nafkah keluarganya dan sehingga memiliki rezeki yang lebih.

3. Baligh dan Berakal

Ini merupakan syarat yang harus dipenuhi tidak hanya untuk ibadah qurban saja tetapi juga seluruh ibadah lainnya.

Baca Juga: 9 Syarat Hewan Ternak untuk Dikurbankan Saat Idul Adha, Salah Satunya Tidak Boleh Berpenyakit

Nah itulah penjelasan mengenai hukum ibadah kurban dan tambahan penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)