5 Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan Orang pada saat Menjalankan Ibadah Kurban

Elsa Krismawati
Senin 05 Juni 2023, 19:51 WIB
larangan bagi orang yang menjalankan ibadah kurban (sumber :unsplash)

larangan bagi orang yang menjalankan ibadah kurban (sumber :unsplash)

INFOSEMARANG.COM - Kurban merupakan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dan menjadi perintah bagi umat Islam.

Menjelang Idul Adha, bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk berkurban alangkah baiknya segera dilakukan.

Amalan atau ibadah kurban tercantum dalam Al-Qur'an.

“Katakanlah (wahai Muhammad): Sesungguhnya shalatku, nusuk/ibadah qurbanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, aku diperintahkan seperti itu dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri.” (QS. Al-An’am: 162).

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau, Lionel Messi Berpeluang Besar CLBK dengan Barcelona

Sementara itu, perintah untuk menjalankan ibadah kurban tidak mengurangi rasa syukur dan kenikmatan-Nya.

Sebab, sebagai orang yang berkurban maka berhak untuk menikmatinya sebagian.

Tentunya, dengan berbagi pada sesama juga memberikan kenikmatan bagi para penerima manfaatnya.

Baca Juga: Apakah Melaksanakan Ibadah Kurban saat Idul Adha Hukumnya Wajib?Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Namun demikian ibadah kurban memiliki sejumlah larangan bagi yang melaksanakannya.

Adapun larangan bagi orang yang melaksanakan ibadah kurban adalah sebagai berikut:

1. Menjual daging hewan kurban

Pada saat hewan kurban sudah disembelih dan menjadi daging kurban, semua bagian tubuh hewan tersebut harus diberikan atau disedekahkan.

Baca Juga: Berstatus Kuda Hitam, Timnas Israel Lolos ke Babak Semifinal Piala Dunia U20 Argentina

Terutama pada orang yang kurang mampun dan pada tetangga sekitar.

2. Tidak Boleh Mencukur Rambut atau Memotong Kuku

Menurut salah satu hadist yaitu HR. Muslim 5236, memotong kuku dan mencukur rambut adalah larangan bagi para shohibul kurban (orang yang berkurban) saat sudah memasuki Bulan Dzulhijjah.

Larangan ini berlaku untuk bagian rambut dan kuku mana saja, baik rambut yang tumbuh di kepala, kumis, ketiak, ataupun di bagian kemaluan.

Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Sudah Tahu Hukum Berkurban dan Syarat Hewan Kurban ? Begini Penjelasannya

Larangan ini juga meliputi apa saja, baik mencukur sedikit, mencabut, membakar, memendekkan, atau memotongnya di bara api.

4. Memberi Upah pada Penyembelih Hewan Kurban

Upah untuk orang yang menyembelih hewan kurban bukan diambil dari hasil sembelih hewan tersebut, tetapi menyediakan upah secara khusus dari uang sendiri untuk para penyembelih itu.

Baca Juga: Begini 4 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sesuai Syariat Islam

5. Menggagalkan Hewan Kurban yang Sudah Ditentukan

Apabila seseorang sudah berniat dan akan membeli hewan kurban sebaiknya konsisten dengan hewan yang telah dipilih.

Jika orang yang akan berkurban ini menggagalkan hewan kurban dengan niat yang lain maka ingatkan ia lagi bahwa ibadah kurban ini karena Allah.

Misalnya menggagalkan hewan yang akan dikurbankan untuk kemudian dijual.

Baca Juga: Ini Usia Ideal Hewan Ternak untuk Dikurbankan Waktu Idul Adha Sesuai Jenisnya Menurut Syariat Islam

Akan lebih baik untuk menukarkan hewannya dibandingkan harus menjualnya.

Nah itulah sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan orang yang sedang melaksanakan ibadah kurban. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)