INFOSEMARANG.COM - Kurban merupakan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dan menjadi perintah bagi umat Islam.
Menjelang Idul Adha, bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk berkurban alangkah baiknya segera dilakukan.
Amalan atau ibadah kurban tercantum dalam Al-Qur'an.
“Katakanlah (wahai Muhammad): Sesungguhnya shalatku, nusuk/ibadah qurbanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, aku diperintahkan seperti itu dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri.” (QS. Al-An’am: 162).
Baca Juga: Dapat Lampu Hijau, Lionel Messi Berpeluang Besar CLBK dengan Barcelona
Sementara itu, perintah untuk menjalankan ibadah kurban tidak mengurangi rasa syukur dan kenikmatan-Nya.
Sebab, sebagai orang yang berkurban maka berhak untuk menikmatinya sebagian.
Tentunya, dengan berbagi pada sesama juga memberikan kenikmatan bagi para penerima manfaatnya.
Baca Juga: Apakah Melaksanakan Ibadah Kurban saat Idul Adha Hukumnya Wajib?Begini Kata Ustaz Adi Hidayat
Namun demikian ibadah kurban memiliki sejumlah larangan bagi yang melaksanakannya.
Adapun larangan bagi orang yang melaksanakan ibadah kurban adalah sebagai berikut:
1. Menjual daging hewan kurban
Pada saat hewan kurban sudah disembelih dan menjadi daging kurban, semua bagian tubuh hewan tersebut harus diberikan atau disedekahkan.
Baca Juga: Berstatus Kuda Hitam, Timnas Israel Lolos ke Babak Semifinal Piala Dunia U20 Argentina
Terutama pada orang yang kurang mampun dan pada tetangga sekitar.
2. Tidak Boleh Mencukur Rambut atau Memotong Kuku
Menurut salah satu hadist yaitu HR. Muslim 5236, memotong kuku dan mencukur rambut adalah larangan bagi para shohibul kurban (orang yang berkurban) saat sudah memasuki Bulan Dzulhijjah.
Larangan ini berlaku untuk bagian rambut dan kuku mana saja, baik rambut yang tumbuh di kepala, kumis, ketiak, ataupun di bagian kemaluan.
Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Sudah Tahu Hukum Berkurban dan Syarat Hewan Kurban ? Begini Penjelasannya
Larangan ini juga meliputi apa saja, baik mencukur sedikit, mencabut, membakar, memendekkan, atau memotongnya di bara api.
4. Memberi Upah pada Penyembelih Hewan Kurban
Upah untuk orang yang menyembelih hewan kurban bukan diambil dari hasil sembelih hewan tersebut, tetapi menyediakan upah secara khusus dari uang sendiri untuk para penyembelih itu.
Baca Juga: Begini 4 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sesuai Syariat Islam
5. Menggagalkan Hewan Kurban yang Sudah Ditentukan
Apabila seseorang sudah berniat dan akan membeli hewan kurban sebaiknya konsisten dengan hewan yang telah dipilih.
Jika orang yang akan berkurban ini menggagalkan hewan kurban dengan niat yang lain maka ingatkan ia lagi bahwa ibadah kurban ini karena Allah.
Misalnya menggagalkan hewan yang akan dikurbankan untuk kemudian dijual.
Baca Juga: Ini Usia Ideal Hewan Ternak untuk Dikurbankan Waktu Idul Adha Sesuai Jenisnya Menurut Syariat Islam
Akan lebih baik untuk menukarkan hewannya dibandingkan harus menjualnya.
Nah itulah sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan orang yang sedang melaksanakan ibadah kurban. ***