INFOSEMARANG.COM - Idul Adha 1444 Hijriah sebentar lagi, artinya masyarakat akan merayakan Hari Raya Kurban.
Ya, Idul Adha diperingati setiap 10 Dzulhijjah, di hari tersebut akan banyak umat muslim yang mengamalkan ibadah kurban.
Tentu saja ibadah kurban merupakan amalan yang dianjurkan bagi yang mampu dalam setiap perayaan Idul Adha.
Baca Juga: Liburan Bareng Ke Jepang, Tasya Farasya Dipuji Karena Pilhkan Kursi Pesawat buat Karyawan
Perintah kurban oleh Allah SWT tercantum dalam banyak surah Al-Qur'an, dan ini salah satunya.
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar: 2)
Dalam surat Al-Kautsar ayat 2, disebutkan bahwa ibadah kurban adalah sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah setelah peringatan untuk melaksanakan shalat.
Walaupun sebagai ibadah sunnah, tapi ibadah kurban juga menjadi sarana untuk kita kembali mengingat tentang Allah, sebagai pecipta dan menguasai seluruh kehidupan manusia.
Tak hanya soal menyembelih hewan, hewan ternak yang akan jadi Kurban harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi.
Melansir dari laman Al Manhaj, urutan jenis bahimatul an’am dari yang paling utama ialah unta, sapi, domba, dan kambing.
Baca Juga: Selalu Dapat Bulanan Rp2,7 Juta dari Inara Rusli, Ibu Virgoun Disebut Tak Bersyukur
Syarat hewan kurban wajib hewan ternak juga didasari oleh sifat-sifat yang dimiliki oleh bahimatul an’am ini.
Beberapa sifat tersebut di antaranya dagingnya banyak, gemuk, dan bentuk fisik yang sempurna.
Jika usianya tidak sesuai dengan syarat hewan kurban sesuai agama Islam maka kurban yang telah dilakukan akan dianggap tidak sah, jadi pastikan untuk mengetahui hal ini.
Baca Juga: Eva Manurung Bahagia Dibelikan HP Baru Oleh Virgoun, Dulu Selalu Dapat Bekas Inara Rusli
Berikut daftar usia hewan yang cukup untuk kurban berdasarkan jenisnya:
- Kerbau dan Sapi harus berusia 2 tahun dan menginjak tahun ke-3.
- Unta, harus berusia 5 tahun menginjak tahun ke-6.
- Domba minimal usia 1 tahun menginjak tahun ke-2(atau gigi domba sudah berganti).
- Kambing harus berusia 2 tahun menginjak tahun ke-3.
Selain usianya, hewan ternak yang hendak disembelih haruslah merupakan hewan yang sehat dan sempurna fisiknya.
Tidak boleh cacat dan mengalami sebuah penyakit, dan merupakan milik pribadi. ***