Mengapa Hari Raya Idul Adha Identik dengan Kurban? Begini Anjurannya

Elsa Krismawati
Senin 12 Juni 2023, 17:01 WIB
Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

Orang yang sedang bersiap untuk Kurban (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Idul Adha 1444 Hijriah sebentar lagi, artinya masyarakat akan merayakan Hari Raya Kurban.

Ya, Idul Adha diperingati setiap 10 Dzulhijjah, di hari tersebut akan banyak umat muslim yang mengamalkan ibadah kurban.

Tentu saja ibadah kurban merupakan amalan yang dianjurkan bagi yang mampu dalam setiap perayaan Idul Adha.

Baca Juga: Liburan Bareng Ke Jepang, Tasya Farasya Dipuji Karena Pilhkan Kursi Pesawat buat Karyawan

Perintah kurban oleh Allah SWT tercantum dalam banyak surah Al-Qur'an, dan ini salah satunya.

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar: 2)

Dalam surat Al-Kautsar ayat 2, disebutkan bahwa ibadah kurban adalah sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah setelah peringatan untuk melaksanakan shalat.

Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Kurban Idul Adha untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Hukumnya Kata Ustadz Adi Hidayat

Walaupun sebagai ibadah sunnah, tapi ibadah kurban juga menjadi sarana untuk kita kembali mengingat tentang Allah, sebagai pecipta dan menguasai seluruh kehidupan manusia.

Tak hanya soal menyembelih hewan, hewan ternak yang akan jadi Kurban harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi.

Melansir dari laman Al Manhaj, urutan jenis bahimatul an’am dari yang paling utama ialah unta, sapi, domba, dan kambing.

Baca Juga: Selalu Dapat Bulanan Rp2,7 Juta dari Inara Rusli, Ibu Virgoun Disebut Tak Bersyukur

Syarat hewan kurban wajib hewan ternak juga didasari oleh sifat-sifat yang dimiliki oleh bahimatul an’am ini.

Beberapa sifat tersebut di antaranya dagingnya banyak, gemuk, dan bentuk fisik yang sempurna.

Jika usianya tidak sesuai dengan syarat hewan kurban sesuai agama Islam maka kurban yang telah dilakukan akan dianggap tidak sah, jadi pastikan untuk mengetahui hal ini.

Baca Juga: Eva Manurung Bahagia Dibelikan HP Baru Oleh Virgoun, Dulu Selalu Dapat Bekas Inara Rusli

Berikut daftar usia hewan yang cukup untuk kurban berdasarkan jenisnya:

- Kerbau dan Sapi harus berusia 2 tahun dan menginjak tahun ke-3.
- Unta, harus berusia 5 tahun menginjak tahun ke-6.
- Domba minimal usia 1 tahun menginjak tahun ke-2(atau gigi domba sudah berganti).
- Kambing harus berusia 2 tahun menginjak tahun ke-3.

Selain usianya, hewan ternak yang hendak disembelih haruslah merupakan hewan yang sehat dan sempurna fisiknya.

Baca Juga: Viral 'Fakta Tasyi' di Twitter Karena Bayar Buzzer, Netizen Serbu Kolom Komentar Instagram Tasyi Athasyia

Tidak boleh cacat dan mengalami sebuah penyakit, dan merupakan milik pribadi. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)