Tata Cara Membagi Jatah Daging Kurban yang Baik dan Benar sesuai Syariat

Elsa Krismawati
Selasa 27 Juni 2023, 20:53 WIB
tata cara pembagian daging kurban(Sumber : Twitter)

tata cara pembagian daging kurban(Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM--  Hari Raya Idul Adha 1444 H atau lebaran kurban sebentar lagi akan dirayakan oleh umat di seluruh dunia.

Pada hari yang sakral ini, umat Islam melakukan ibadah kurban dengan menyembelih hewan yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Namun, dalam pelaksanaan kurban, sangat penting bagi panitia kurban untuk memahami tata cara pembagian daging.

Baca Juga: WASPADA! 4 Bahaya Kebanyakan Mengonsumsi Daging Kambing Berlebih Saat Idul Adha

Hal ini agar daging yang dibagi sesuai dengan syariat dan cara membagi yang benar.

Hukum berkurban dalam agama Islam adalah sunah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan.

Terutama untuk dilakukan bagi mereka yang memiliki kemampuan, sudah baligh, dan berakal. 

Baca Juga: Simak Tips Agar Aman dari Hipertensi Meski Makan Daging Saat Idul Adha

Umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah qurban dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.


Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah qurban dalam Al-Qur'an, Surah Al-Kautsar ayat 2:

Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan untuk mendekatkan diri kepada Allah)."

Baca Juga: Viral Ibu Diduga Marahi dan Pukuli Anak di Stasiun Purwokerto Gegara Ketinggalan Kereta

Dalam tata cara pembagian daging kurban, terdapat tiga golongan penerima yang perlu diperhatikan:

1. Shohibul Qurban dan Keluarga

Shohibul Qurban merupakan orang yang melakukan ibadah kurban.

yaitu umat Muslim yang menyembelih hewan kurban sesuai dengan tuntunan Islam pada Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyrik.

Baca Juga: Vincent Rompies Menyesal Jadi Saksi Pernikahan Enzy Storia, Ini Penyebabnya

Bagi mereka, sepertiga bagian dari daging kurban menjadi haknya, sementara dua pertiga sisanya merupakan hak orang lain.

Shohibul Qurban juga berhak membagikan sepertiga bagian yang menjadi haknya kepada pihak lain, seperti panitia hewan kurban dan fakir miskin.

Namun, penting untuk diingat bahwa orang yang berkurban tidak diperbolehkan menjual bagian kurban yang menjadi haknya.

Baca Juga: Kisah Bocil 12 Tahun Naik Kereta Api Sendiri dari Solo ke Jakarta, Gemas! Ada Surat Ijin Dari Ortu

baik berupa daging, bulu, maupun kulit atau bagian apapun dari hewan Qurban.

2. Sahabat, Kerabat, dan Tetangga

Sahabat, kerabat, dan tetangga juga mendapatkan bagian kurban sebanyak sepertiga dari sisa daging yang ada.

meskipun mereka termasuk dalam golongan orang yang berkecukupan.

Hal ini sebagai bentuk saling mengasihi antar umat dan dalm hal ini adalah antar keluarga.

Baca Juga: Profil Hanum Mega, Selebgram yang Diselingkuhi Suaminya padahal Sedang Hamil Anak Kedua

3. Fakir Miskin, Yatim, Piatu, dan Dhuafa

Sepertiga bagian terakhir dari daging kurban menjadi hak fakir miskin, yatim, piatu, dan dhuafa,

Kelompok ini adalah kelompok orang yang merupakan kelompok yang paling membutuhkan.

Selain itu, Shohibul Qurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin, yatim, piatu, dan dhuafa dari bagian kurban yang menjadi haknya.

Baca Juga: Lokasi Salat Idul Adha 2023 Muhammadiyah di Semarang, Lengkap!

Perlu diketahui bahwa berbeda dengan Shohibul Qurban yang tidak boleh menjual daging kurban miliknya.

Daging yang diberikan kepada orang miskin merupakan hak milik mereka sehingga boleh dikonsumsi atau bahkan dijual.

Tambahan informasi, hal-hal yang perlu diperhatikan selain pembagian golongan penerima daging kurban.

Baca Juga: 1 Juli 2023 Simpang Lima Semarang Ditutup, Simak Info Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Yaitu waktu penyembelihan harus sesuai, berat daging kurban harus adil, daging kurban sebisa mungkin harus segera dibagikan.

Dan pembagian daging kurban tidak menyusahkan atau menyulitkan penerima.

Demikian tata car pembagian hewan qurban, sehingga panitia atau amil dapat membagi daging dengan benar dan adil.***
Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)