Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memperingatkan pihak sekolah yang masih menahan ijazah para siswa yang lulus hanya karena memiliki tunggakan.
INFOSEMARANG.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melarang pihak sekolah menahan ijazah para siswa. Meski para siswa menunggak bayaran sekolah.
Soal penahanan ijazah ini, Ganjar mengaku mendapat laporan dari posko pengaduan yang ia buka sebelumnya, posko aduan ini mulanya dipakai sebagai wadah informasi soal pungutan liar di sekolah.
Baca Juga: Sekolah Ketar-ketir, Ganjar Pranowo Buka Nomor Aduan Pungli Berkedok Infak, Siapa Saja Bisa Melapor
Namun rupanya, ada aduan lain soal penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Para siswa yang baru saja lulus tidak menerima ijazah lantaran menunggak biaya sekolahnya.
Ganjar menegaskan ijazah merupakan hak siswa dan sekolah wajib menyerahkan hak siswa tersebut.
"Jika sampai hari ini masih ada ijazah yang ditahan, silakan dilaporkan," tegas Ganjar melalui unggahannya di Instagram, Kamis 27 Juli 2023.
Pemprov Jawa Tengah akan segera melakukan eksekusi kepada sekolah yang nekat menahan ijazah siswanya.
***