Paling Sering Bikin Penasaran,Apakah Boleh Menikahi Sepupu? Begini Hukumnya Menurut Quran dan Hadis

Elsa Krismawati
Rabu 19 April 2023, 14:11 WIB
ilustrasi : menikahi sepupu menurut Islam (Sumber : Freepik)

ilustrasi : menikahi sepupu menurut Islam (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Hal paling sering dipertanyakan dan bikin penasaran,setelah silaturahmi keluarga di Idul Fitri, apa hukumnya menikahi sepupu?

Mungkin pertanyaan ini terdengar nyeleneh, karena sering dijadikan guyonan pada momen lebaran idul fitri.

Baca Juga: Saran Bagi Ibu Hamil yang Melakukan Mudik Lebaran, Begini Kata Dokter Spesialis Kandungan

Menikahi sepupu merupakan sesuatu yang seringkali menjadi perdebatan dalam masyarakat dan agama di berbagai negara.

Karena dalam catatan sejarah, menikahi saudara memunculkan resiko anak yang akan lahir kelak mengalami cacat atau penyakit genetik yang mungkin diturunkan oleh sepupu yang menikah.

Baca Juga: 3 Tipe Rest Area yang Harus Anda Tahu Saat Mudik Lebaran, Ternyata Beda-Beda lho! Mau Mampir ke yang Mana?

Lantas bagaimana hukumnya dalam islam ketika berniat menikahi sepupu?

Dalam agama Islam, menikahi sepupu hukumnya dibolehkan, namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Dalam Islam, menikahi sepupu hukumnya dibolehkan dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Daftar Bengkel, Tambal Ban dan Posko di Kota Semarang yang Buka selama Lebaran 2023

Di dalam Al-Qur'an, tidak secara spesifik dinyatakan tentang pernikahan antara sepupu.

Namun, ada beberapa ayat yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan keabsahan pernikahan, di antaranya adalah:

Surat An-Nisa' ayat 23, yang menyatakan bahwa seseorang diperbolehkan untuk menikahi wanita yang dihalalkan baginya dari antara keturunan sepupu laki-lakinya, asalkan dalam garis keturunan yang berbeda.

Baca Juga: Jadwal Trans Semarang Lebaran 2023: Jam Operasional dan Rute Trayek

Artinya, pernikahan antara sepupu dalam garis keturunan yang berbeda diperbolehkan dalam Islam.

Surat Al-Ahzab ayat 50, yang menyatakan bahwa Rasulullah diperbolehkan untuk menikahi putri sepupunya, Zainab binti Jahsy.

Meskipun pada awalnya ia merasa enggan karena merasa dianggap masih seperti keluarganya sendiri.

Baca Juga: Masih Dihujat, Lee Dain Istri Lee Seunggi Disebut 4 Kali Ganti Nama dan Miliki 6 Nama Panggung

Dari ayat ini, dapat disimpulkan bahwa menikahi sepupu juga diperbolehkan dalam Islam.

Jadi menikahi sepupu diperbolehkan, asalkan dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu.

Terdapat beberapa hadis yang menjelaskan tentang hal ini, di antaranya:

Baca Juga: 8 Rest Area Mudik Lebaran Paling Mengasyikan untuk Istirahat dari Penatnya Perjalanan

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa'i dan Ahmad dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Nikahlah dengan wanita-wanita yang engkau senangi dan yang menurut pendapatmu adalah baik, dan janganlah engkau menikahi wanita-wanita yang dilarang dinikahi seperti ibu, nenek, saudara perempuan dari ibumu, saudara perempuan dari ayahmu, saudara perempuan dari saudaramu dari sisi ayah dan saudaramu dari sisi ibu, saudara perempuan dari saudara sepupumu dan saudaramu dari susu, serta wanita yang dinikahi oleh saudaramu dari sisi ayah atau saudaramu dari sisi ibu".

Baca Juga: Ucapan Idul Fitri 2023 Penuh Makna,Cocok Buat Caption Foto Keluarga dan Pasangan

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin 'Abdullah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Janganlah kalian menikahi saudara perempuan kalian dari sisi ayah dan saudara perempuan kalian dari sisi ibu, serta janganlah kalian menikahi dua bersaudara sekaligus".

Baca Juga: 23 Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 2023 dalam Bahasa Korea, Dilengkapi Hangul, Latin dan Artinya

Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa menikahi sepupu diperbolehkan, namun dengan beberapa syarat tertentu.

Sepupu yang diperbolehkan dinikahi adalah sepupu yang tidak tergolong sebagai mahram, yaitu sepupu dari sisi ayah atau ibu yang bukan saudara seayah atau seibu.

Baca Juga: Kasusnya Dihentikan Polisi, Bima Awbimax Kasihan pada Pengacara yang Melaporkannya

Selain itu, menikahi dua bersaudara sekaligus juga tidak diperbolehkan dalam Islam.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)