INFOSEMARANG.COM -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua tersangka terorisme, masing-masing di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut di Jakarta pada Kamis, 16 November 2023.
Tersangka pertama, berinisial MA, ditangkap di Palu pada Selasa, 14 November 2023, merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Sedangkan tersangka kedua, berinisial HS, ditangkap di Semarang pada Rabu, 15 November 2023 merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Viral Menu Cegah Stunting di Depok Cuma Tahu Sawi, Padahal Anggaran Rp 18 Ribu per Menu
Tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar (AO) atau Abu Umar, yang mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
"Yang di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar)," ungkap Aswin.
Sebelumnya, pada Oktober 2023, Densus 88 berhasil menangkap 42 tersangka teroris yang diduga terkait dengan kelompok yang dipimpin oleh Abu Oemar di berbagai wilayah.
Dari jumlah itu, dua tersangka ditangkap pada 1 November 2023 di Jawa Barat, sedangkan sisanya ditangkap pada 27-28 Oktober 2023.
Aswin juga menjelaskan bahwa penangkapan tersangka HS di Semarang tidak terkait dengan penangkapan pada bulan Oktober.
"Yang di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober," tambahnya.
Baca Juga: Destinasi Wisata Semarang: 6 Surga Liburan Keluarga untuk Akhir Pekan yang Tak Terlupakan!
Saat ini, para penyidik sedang bekerja keras untuk menggali keterangan lebih lanjut dari para tersangka guna mendalami keterkaitan dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Densus tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu," tegas Aswin.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang terduga teroris berisial HS di perumahan Villa Pinus, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada hari Rabu, 15 November 2023 pukul 05.55 WIB.
Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, membenarkan penangkapan tersebut, menyebutkan bahwa warga yang diamankan tinggal di perumahan Villa Pinus, Banyumanik.
"Ada satu orang, diamankan pagi tadi," ungkapnya.***