INFOSEMARANG.COM -- Oknum guru mengaji di Semarang diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak perempuan. Terdapat beberapa fakta yang diungkapkan oleh pihak kepolisian terhadap kasus tersebut
1. Jumlah korban pelecehan seksual
Pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang menyebutkan bahwa sudah ada sekira 17 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh guru mengaji di Semarang.
Baca Juga: Rentetan Kasus Afi Nihaya, Mulai dari Plagiat hingga Suka Gonta-ganti Identitas dan Akun
2. Usia korban di bawah 10 tahun
Dari 17 anak korban dugaan pencabulan tersebut, rata-rata usia korban di bawah 10 tahun.
3. Terduga pelaku sudah 51 tahun
Terduga pelaku pelecehan tersebut adalah seorang guru mengaji. Dia adalah P yang kini berusia 51 tahun. Kasus pelecehan tersebut dilakukannya di wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
4. Pelecehan seksual dilakukan setelah pulang mengaji
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelecehan yang dilakukan P dilakukan setelah kegiatan mengaji selesai kepada anak-anak yang belum pulang.
5. Pelecehan dilakukan sudah 3 tahun
Terduga pelaku mengatakan bahwa tindakannya tersebut sudah dilakukan selama 3 tahun. Terakhir, dia melakukannya pada Oktober 2023.
Baca Juga: Resmi! QRIS Bisa Dipakai di Singapura, Begini Caranya
Aksi bejat pelaku diketahui setelah ada orang tua korban yang menyampaikan tindakan P kepada orang tua lain. Setelah itu, diketahui bahwa jumlah korbannya banyak.