5 Fakta Oknum Guru Mengaji di Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 17 Anak Perempuan

Oknum guru mengaji di Semarang diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak perempuan. Terdapat beberapa fakta yang diungkapkan oleh pihak kepolisian terhadap kasus tersebut.

INFOSEMARANG.COM -- Oknum guru mengaji di Semarang diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak perempuan. Terdapat beberapa fakta yang diungkapkan oleh pihak kepolisian terhadap kasus tersebut

1. Jumlah korban pelecehan seksual

Pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang menyebutkan bahwa sudah ada sekira 17 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh guru mengaji di Semarang.

Baca Juga: Rentetan Kasus Afi Nihaya, Mulai dari Plagiat hingga Suka Gonta-ganti Identitas dan Akun

2. Usia korban di bawah 10 tahun

Dari 17 anak korban dugaan pencabulan tersebut, rata-rata usia korban di bawah 10 tahun.

3. Terduga pelaku sudah 51 tahun

Terduga pelaku pelecehan tersebut adalah seorang guru mengaji. Dia adalah P yang kini berusia 51 tahun. Kasus pelecehan tersebut dilakukannya di wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Saat Diamankan Pakai Topeng, Wajah Penyebar Hoax Kasus Pelecehan Anggota BEM FMIPA UNY Dibongkar Warganet

4. Pelecehan seksual dilakukan setelah pulang mengaji

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelecehan yang dilakukan P dilakukan setelah kegiatan mengaji selesai kepada anak-anak yang belum pulang.

5. Pelecehan dilakukan sudah 3 tahun

Terduga pelaku mengatakan bahwa tindakannya tersebut sudah dilakukan selama 3 tahun. Terakhir, dia melakukannya pada Oktober 2023.

Baca Juga: Resmi! QRIS Bisa Dipakai di Singapura, Begini Caranya

Aksi bejat pelaku diketahui setelah ada orang tua korban yang menyampaikan tindakan P kepada orang tua lain. Setelah itu, diketahui bahwa jumlah korbannya banyak.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI